Curanmor di Deli Serdang
Tampang Maling Sepeda Motor di Deli Serdang yang Tapak Kakinya Ditembak Polisi lantaran Melawan
Bukan cuma ditangkap, tapak kaki sebelah kanan Riko terpaksa ditembak lantaran melawan Polisi saat mau ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung menangkap seorang maling sepeda motor bernama Riko Syahputra (29) warga Jalan Beo Raya Tanah Garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Bukan cuma ditangkap, tapak kaki sebelah kanan Riko terpaksa ditembak lantaran melawan Polisi saat mau ditangkap.
Pria pengangguran tersebut mencoba membacok Polisi yang mau menangkapnya menggunakan parang.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, karena membahayakan, anggotanya pun langsung menembak tapak kaki Riko guna melumpuhkannya.
"Saat akan ditangkap pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan parang sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,"ungkap Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Kamis (1/5/2025).
Terpisah, Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan, Riko ditangkap pada Selasa 29 April kemarin, setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan pencurian sepeda motor pada Kamis 24 April lalu.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka.
Usai diamankan, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor jenis Honda Beat milik korban seharga Rp 5 juta.
Uang tersebut digunakan untuk foya-foya hingga diduga buat beli narkoba, maupun berbudi.
"Untuk foya-foya, dihabiskannya."

Tampang Maling Motor yang Nekat Mencuri di 2 Rumah Dinas TNI Kodam I Bukit Barisan dan Warga Sipil
Sementara itu, belum lama ini Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.
Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap yakni Muhammad Afandi (28), bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Lalu ada tersangka Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.
Mereka mencuri barang berharga dan juga sepeda motor dinas milik prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kodam I Bukit Barisan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Ahmad Afandi mengaku khilaf sudah menguras harta benda korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.