Curanmor di Deli Serdang
Masih Anak Bawah Umur tapi 3 Remaja di Deli Serdang Ini Sudah Jadi Perampok Motor, Ditangkap Polisi
Polisi menangkap tiga orang remaja yang melakukan perampokan sepeda motor milik warga. Ketiganya yakni berinisial MNA (17), FRA (14), dan MS (14).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap tiga orang remaja yang melakukan perampokan sepeda motor milik warga.
Ketiganya yakni berinisial MNA (17), FRA (14), dan MS (14).
Menurut Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, saat ini ketiga remaja tersebut telah dijebloskan ke dalam penjara.
Katanya, ketiga pelaku ini beraksi di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, pada Selasa (7/1/2025) dinihari.
Mereka melakukan perampokan sepeda motor milik korbannya bernama Dwi, yang saat itu hendak pergi bekerja di Pasar Petisah.
"Saat korban melintas, dari arah kebun tebu keluar ketiga pelaku ini langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah korban," kata Mualimin, Kamis (9/1/2025).
Ia mengatakan, korban yang terkejut pun langsung panik dan terjatuh bersama sepeda motor Honda Vario nya.
"Kemudian ketiga pelaku ini langsung melarikan motor korban," sebutnya.
Mualimin menjelaskan, setelah kejadian itu korban pun langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan pengaduan.
Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Kemudian, petugas pun mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang ketika itu sedang berada di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Lalu, ketiga remaja tersebut pun langsung diringkus polisi, pada Rabu (8/1/2025) kemarin.
"Setelah memastikan lokasi para pelaku, petugas kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiganya," ucapnya.
Dikatakannya, kepada polisi ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan terhadap korban.
Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang dipakai saat beraksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.