Berita Nasional
Jokowi Sampai Tertawa, Diminta Tunjukkan Ijazah Asli Usai Diperiksa: Hehehe, Nanti Kami Buka
Hal ini terjadi saat mantan Presiden RI tersebut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Jokowi Widodo atau Jokowi nampak masih enggan memperlihatkan ijazah miliknya yang saat ini menjadi polemik di tanah air.
Hal ini terjadi saat mantan Presiden RI tersebut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan kopiah hitam, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Yakup Hasibuan.
Jokowi hari ini diperiksa Bareskrim terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Ketika diminta memperlihatkan ijazahnya oleh wartawan, Presiden RI Ketujuh ini hanya tertawa kecil.
"Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Jokowi juga tak menjawab apakah ijazahnya tersebut sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui keasliannya.
"Ya nanti ditanyakan ke Bareskrim," tuturnya.
Diperiksa Sebagai Terlapor

Jokowi hari ini, Selasa (20/5/2025) hadir di Bareskrim sebagai terlapor, bukan sebagai pelapor seperti saat hadir di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
Dalam pemeriksaan, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor.
Adapun pernyatannya seputar ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi. Selain itu, skripsi yang ia buat juga masuk dalam materi pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Bantahan Purbaya ke Profesor Didik, Soal Penempatan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Bakal Dilantik Jadi Menpora Siang Ini, Jabatan di PSSI Bagaimana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.