Berita Nasional
Jokowi Sampai Tertawa, Diminta Tunjukkan Ijazah Asli Usai Diperiksa: Hehehe, Nanti Kami Buka
Hal ini terjadi saat mantan Presiden RI tersebut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.
Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah selesai melakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (20/5/2025).
Diketahui Jokowi hari ini diperiksa Bareskrim terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Jadi hari ini Pak Jokowi baru saja selesai untuk memberikan keterangan sebagaimana diminta oleh para penyidik di Bareskrim."
"Sehubungan adanya pengaduan oleh masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana. Mengenai dugaan adanya pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu," kata Yakup dalam keterangan persnya, Selasa (20/5/2025), dilansir Kompas TV.
Yakup mengungkap, Jokowi hari ini hadir di Bareskrim sebagai terlapor, bukan sebagai pelapor seperti saat hadir di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
"Jadi hari ini Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan. Jadi ini sedikit berbeda dengan di Polda terakhir."
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Bantahan Purbaya ke Profesor Didik, Soal Penempatan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Bakal Dilantik Jadi Menpora Siang Ini, Jabatan di PSSI Bagaimana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.