Sumut Terkini

Ketua DPD GMNI Sumut Dukung Seruan Tutup TPL, Berikut Alasannya

 Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/GMNI Sumut.
DUKUNG TUTUP TPL: GMNI Sumut. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tutup TPL. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE -  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tutup TPL. 

Soal seruan tersebut, Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan bersama dengan Kesukupan Agung Medan menyatakan secara tegas agar PT TPL segera tutup. 

Pasalnya, kehadiran perusahaan bubur kertas ini berdampak buruk bagi lingkungan, masyarakat adat, dan stabilitas sosial di kawasan Danau Toba. 

Ketua DPD GMNI Sumut,l Armando Kurniansyah Sitompul menyebutkan, operasional PT TPL telah memicu kerusakan ekologis yang masif, mulai dari deforestasi hingga pencemaran lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat.

"PT TPL bertanggung jawab atas hilangnya ribuan hektare hutan adat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," tutur Armando Sitompul, Rabu (21/5/2025). 

"Akibatnya, kami menyaksikan banjir bandang, tanah longsor, dan menurunnya kualitas air di kawasan Danau Toba, yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan warga setempat," sambungnya. 

Selanjutnya, ia juga menyoal konflik sosial dan pelanggaran hak asasi manusia akibat kehadiran PT TPL 

Menurutnya, selain kerusakan lingkungan, keberadaan PT TPL juga telah memicu konflik sosial berkepanjangan. 

"Perusahaan ini kerap terlibat sengketa dengan masyarakat adat terkait klaim atas tanah ulayat," sambungnya. 

Beberapa kasus mencatat adanya intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.

"Di wilayah Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, masyarakat adat terus menghadapi ancaman ketika mereka menolak ekspansi perusahaan," lanjutnya. 

"Tak sedikit dari mereka yang dikriminalisasi, sementara akses terhadap tanah mereka dibatasi secara sepihak. Situasi ini menunjukkan bagaimana PT TPL telah melanggar hak-hak mendasar masyarakat adat," sambungnya. 

Ia juga menuturkan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL tidak hanya memengaruhi masyarakat adat, tetapi juga ekosistem kawasan Danau Toba. 

Ia jelaskan, penebangan hutan yang masif oleh perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan di sekitar Danau Toba, yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Akibatnya, kualitas air dan keberagaman hayati menurun drastis.

"Danau Toba yang seharusnya menjadi ikon pariwisata dan sumber penghidupan masyarakat lokal kini terancam oleh aktivitas perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved