Masih Berani Edarkan Narkoba, Tiga Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Labusel

Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satu di antara tiga pelaku pengedar narkoba yang diamankan Polres Labusel 

 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya pada awal pekan ini.

"Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Dede Mulyadi, S.H. pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KP Bedagai, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar Kasat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing:
* ET alias Evan (36), warga Komplek PKS Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
* SN (37), warga Dusun N8, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
* RLS (28), warga Dusun N6 Cianjur, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Dumas Presisi yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika oleh tiga pria di kawasan Jalinsum KP Bedagai.

Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan dan Premanisme di Langkat, Polsek Tanjungpura Gelar Patroli Malam

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka yang saat itu berada di dalam mobil jenis Kijang dengan plat BK 1015 YAO," ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,10 gram.

Barang haram tersebut dibungkus menggunakan lakban warna cokelat dan sempat dibuang oleh tersangka ET ke luar mobil saat melihat petugas mendekat. Selain sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, tiga unit handphone (dua merk Oppo warna hitam dan satu merk Vivo warna biru), serta satu unit mobil Kijang yang digunakan oleh para tersangka.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ketiga pelaku memperoleh sabu dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Iwan Mashuri menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.

"Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menjaga generasi bangsa dari bahaya zat terlarang ini," ucap Kasat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved