Polres Labuhanbatu

STIK Lemdiklat Polri Teliti Strategi Preventive Policing untuk Cegah Korupsi di Polres Labuhanbatu

Ketua Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala dan peserta kegiatan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Ketua Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala dan peserta kegiatan saat sesi diskusi Preventive Policing dalam penanganan korupsi di Aula Yan Piter, Senin (19/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian bertajuk “Preventive Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi” di Polres Labuhanbatu, Senin (19/5/2025). Penelitian ini bertujuan menggali pendekatan pencegahan korupsi berbasis kepolisian secara preventif.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu ini dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., bersama sejumlah akademisi dan pejabat STIK, serta didampingi langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.

Selain personel dari Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan, kegiatan ini juga melibatkan elemen eksternal seperti kepala desa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta LSM anti-korupsi. Para peserta berperan sebagai responden sekaligus mitra diskusi.

Kapolres dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Polres Labuhanbatu sebagai lokasi riset, serta menegaskan komitmen mendukung pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan hukum, namun juga pendekatan pencegahan.

Ketua tim peneliti, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, menjelaskan bahwa riset ini penting untuk merumuskan strategi kepolisian dalam pencegahan korupsi, yang tidak bisa berjalan sendiri, melainkan melalui kolaborasi aktif lintas sektor dan pendekatan berbasis masyarakat.

Diskusi berlangsung dinamis, membahas berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi preventive policing untuk mencegah korupsi sejak hulu. Masukan dari unsur eksternal menjadi catatan penting dalam penyusunan rekomendasi ilmiah tim STIK.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai semangat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif di tingkat lokal.(Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved