Breaking News

Polres Labuhanbatu

Warga Rantau Selatan Diciduk Polsek Na IX-X, Bawa Sabu di Desa Simpang Marbau

Petugas Polsek Na IX-X saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka AS dalam penggerebekan di Desa Simpang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Na IX-X saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka AS dalam penggerebekan di Desa Simpang Marbau, Selasa malam (20/5). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Keheningan malam di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, pecah saat tim Reskrim Polsek Na IX-X bergerak cepat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam operasi yang digelar Selasa malam, 20 Mei 2025, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Kelurahan Perdamean, Rantau Selatan, bersama barang bukti sabu seberat 1,24 gram brutto.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H. Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat, lokasi di Dusun III memang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi gelap.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. AS diamankan di lokasi dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Dalam pemeriksaan awal, ia menyebut sabu itu akan digunakan sendiri dan diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Terima kasih atas kerja cepat personel kami di lapangan," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin.

Pihak Polres Labuhanbatu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Dengan dukungan warga, pengungkapan seperti ini bisa dilakukan lebih cepat dan menyelamatkan lebih banyak generasi muda dari bahaya laten narkotika.

AS dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

“Bersama masyarakat, kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Informasi dari warga sangat kami butuhkan,” tutup Kompol Syafrudin.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved