Karo Terkini
Kepsek di Karo yang Dinonaktifkan karena Masalah Banjir Sebut Sudah Lakukan Penanganan Awal
Kondisi genangan air di SDN 040517 Tigajumpa, Kecamatan Barusjahe, yang membuat sang Kepala Sekolah yakni Tanti Nilawati.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kondisi genangan air di SDN 040517 Tigajumpa, Kecamatan Barusjahe, yang membuat sang Kepala Sekolah yakni Tanti Nilawati dinonaktifkan diketahui telah terjadi beberapa waktu terakhir.
Amatan www.tribun-medan.com, pada saat dipantau langsung ke sekolah yang berada di kawasan Simpang Barusjahe ini terlihat memang genangan airnya sudah surut.
"Sudah beberapa hati ini memang enggak hujan, jadi enggak ada genangannya," ujar Kepala Sekolah nonaktif Tanti Nilawati, Kamis (22/5/2025).
Dari pantauan langsung di lokasi, memang kondisi lapangan dimana air yang menggenangi sekolah tersebut tampak lebih rendah dari titik lainnya.
Tak hanya itu, terlihat untuk saluran atau aliran airnya juga masih dilakukan penanganan sementara untuk mengantisipasi air kembali tergenang.
Berdasarkan keterangan Tanti, selama ini pihaknya memang sudah melakukan penanganan awal dengan membuat saluran air menuju ke drainase yang ada di luar sekolah.
Tak hanya itu, di bagian belakang ruangan yang tepat berada di depan lapangan tersebut juga sudah dibuat saluran air sementara.
Namun, berdasarkan penuturannya salah satu kendala yang terjadi selama ini air tak hanya datang dari guyuran hujan saja.
Dimana, saluran air yang tidak terlalu maksimal di bagian luar sekolah yang tepat berada di jalan penghubung Kecamatan Barusjahe dengan Kecamatan Tigapanah juga tidak terlalu maksimal.
"Makanya kalau sudah hujan deras, kita menunggu yang di jalan sana surut dulu baru bisa air dari dalam ini mengalir ke parit," katanya.
Tak hanya itu, dirinya menjelaskan pihaknya juga sudah sempat berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dan melakukan normalisasi drainase di bagian depan sekolah.
Namun, di lapangan diketahui ternyata saluran air tersebut tidak bisa maksimal dinormalisasi karena adanya pipa saluran air.
"Sudah pernah kami korek paritnya, tapi rupanya di dalamnya itu ada pipa jadi enggak bisa dalam paritnya. Kami takut nanti jadi timbul masalah baru," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe dinonaktifkan dari jabatannya setelah videonya saat banjir di sekolah viral.
Kisruh adanya dugaan pencopotan Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, menuai banyak polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, isu yang berkembang saat ini di masyarakat Kepala Sekolah tersebut yakni Tanti Nilawati, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah tanpa adanya pertimbangan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo.
Saat dikonfirmasi langsung ke pihak Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan menjelaskan jika isu yang berkembang di masyarakat saat ini tidak benar adanya.
Ia menjelaskan tindakan yang diberikan oleh Disdik kepala Tanti Nilawati sudah melalui beberapa proses semenjak viralnya video yang diduga jadi latar belakang Tanti diberikan tindakan tegas dari Disdik.
"Bukan dicopot, tapi dinonaktifkan. Tindakan yang kita berikan juga sudah melalui beberapa proses yang langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Anderiasta, Selasa (20/5/2025).
Dijelaskan Anderiasta, sebelum akhirnya Tanti dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah pihaknya telah memanggil Tanti bersama tiga orang tenaga pengajar di sekolah tersebut setelah video keempatnya viral.
Diketahui, latar belakang kasus ini diduga karena keempat tenaga pengajar di sekolah tersebut yang membuat video di tengah genangan banjir di halaman sekolah pada pertengahan bulan April lalu.
Setelah video tersebut viral, Anderiasta menjelaskan pihaknya langsung memanggil pihak yang terlibat di dalam video tersebut.
Selanjutnya, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran lisan agar hal tersebut tidak kembali dilakukan karena dianggap dapat membuat gaduh di masyarakat.
Terlebih, dikatakannya saat ini Pemkab Karo dan seluruh jajaran OPD sedang menggalakkan pembenahan lingkungan.
Sehingga apa yang dibuat oleh keempatnya dengan bergoyang di tengah genangan banjir bukan membuat solusi malah dapat menimbulkan spekulasi yang liar di masyarakat.
"Perlu kami jelaskan, pada saat kejadian di tanggal 15 April 2025, kita sudah memanggil beliau bersama teman-temannya dan kita berikan teguran lisan," ucapnya.
Setelah teguran lisan tersebut, dikatakan Anderiasta pihaknya meminta komitmen Tanti dan juga seluruh tenaga pendidik di sana untuk menangani banjir di sekolahnya.
Saat itu, Tanti bersama ketiga tenaga pendidik lainnya berkomitmen untuk membuat drainase dan langkah lainnya untuk menangani permasalahan tersebut.
"Dari hasil pertemuan itu, mereka berkomitmen untuk membuat drainase dan sumur resapan untuk menangani bajir itu. Karena memang di sekolah itu lokasinya cekungan, jadi air sering menggenang kalau hujan," katanya.
Namun, setelah satu hari diberikan teguran lisan pihaknya melihat belum ada tindakan konkret dari pihak sekolah untuk menangani permasalahan banjir tersebut.
Karena dianggap tidak mengindahkan teguran lisan, dirinya menjelaskan pihaknya langsung memberikan tindakan teguran tertulis kepada Tanti selaku pemimpin di sekolah tersebut.
"Besoknya kita lihat belum ada laporan, kita berikan tindakan teguran tertulis mana tau mereka lupa apa yang telah kita arahkan saat teguran lisan. Dengan harapan supaya teguran kita ini dijalankan oleh pihak sekolah," ungkapnya.
Namun, setelah lebih dari dua pekan masuknya teguran tertulis untuk mengarahkan pembenahan lingkungan sekolah Anderiasta menjelaskan pihaknya melihat dari pemantauan yang dilakukan pihak sekolah belum optimal.
Pada tanggal 5 Mei 2025 lalu pihaknya kembali meningkatkan tindakan kepada Tanti yang sebelumnya teguran hingga akhirnya harus diberikan tindakan lanjutan berupa hukuman disiplin sedang.
"Di hukuman disiplin sedang ini juga ada beberapa opsi, seperti penundaan gaji, pemotongan tunjangan, dan lainnya. Tapi kita anggap itu terlalu berat dan kita enggak mau mengganggu hal dari yang bersangkutan. Sehingga kita pilih yang paling ringan, yaitu membebastugaskan dari jabatan tambahannya sebagai kepala sekolah," jelas Anderiasta.
Dari surat yang dikeluarkan tanggal 5 Mei 2025 itu, dikatakan Anderiasta hukuman disiplin yang dijalani Tanti memiliki batas waktu selama tiga bulan.
Selama dinonaktifkan, Disdik Karo langsung menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) ke sekolah tersebut sebagai kepala sekolah pengganti yang mana ditujukan untuk membantu pembenahan di sekolah tersebut.
"Maksimal tiga bulan, tapi kalau dari bantuan Plt nanti sekolah tersebut laporannya sudah bagus, dan yang bersangkutan juga sudah bisa membuat perubahan yang baik, sebelum tiga bulan hukumannya juga sudah dicabut," katanya.
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat khususnya orangtua siswa yang selama ini menganggap tindakan disiplin sebagai pencopotan untuk mengecek langsung informasi secara pasti.
Ia juga berharap, dengan tindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya untuk ikut mendukung program Pemkab Karo dalam pembenahan lingkungan.
Meski Disdik Karo mengaku hanya menonaktifkan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah, bukan mencopot, banyak pihak yang menyayangkan dan menganggap tindakan pendisiplinan itu berlebihan.
Penonaktifan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah juga mendapatkan respon dari orangtua siswa yang bersekolah di sana.
Tak hanya orangtua siswa, hal ini juga mendapatkan respon serupa dari pihak Komite Sekolah Thomas J Tarigan, menjelaskan jika mereka mengetahui jika Tanti dinonaktifkan sebagai Kepala Sekolah dari siswa yang melaporkan ke orangtuanya.
"Kami tau dari anak-anak kami, kalau kepala sekolah dinonaktifkan karena video tiktok itu. Itulah yang kami tau dari orangtua," ujar Thomas, Senin (19/5/2025).
Dikatakan Thomas, dengan keputusan Disdik Kabupaten Karo menonaktifkan Tanti sebagai Kepala Sekolah pihaknya dari orangtua siswa sangat menyayangkan hal tersebut.
Dirinya menjelaskan, selama ini hubungan semua orangtua siswa dengan Tanti sudah seperti keluarga, sehinga mereka ingin meminta kejelasan dari pihak Disdik Karo terkait keputusannya yang dianggap sebelah pihak.
"Kami berharap supaya Ibuk itu diaktifkan kembali. Karena banyak perubahan baik selama ibuk itu menjadi kepala sekolah di sini," katanya.
Perihal banjir yang terjadi di sekolah tersebut, Thomas mengaku memang selama ini pihaknya mengetahui jika setiap kali hujan mengguyur wilayah tersebut, air selalu menggenangi sekolah.
"Setau kami, kalau sudah hujan pasti banjir di sini," katanya.
Bahkan di beberapa media sosial kabar tersebut sudah menyebar hingga mendapatkan sejumlah respon dari warganet.
"Loh kok dipecat, Kepsek dan guru buat kaya gini karena enggak ada solusi dari pihak Dinas Pendidikan untuk perbaiki sekolah. Mereka itu semua demi muridnya," tulis pemilik akun @elsye_angeli dalam media sosial Instagram.
"Pak Kadis jangan main hakim sendiri. Ibu Kepsek main tiktok karena sudah pening dana dari mana buat sekolah supaya enggak kebanjiran lagi. Kalau dana BOS ya enggak cukup juga. Sebab sekolahnya perlu untuk dinyamankan supaya peserta didik enak menimba ilmunya," tulis pemilik akun @Julishopp07 dalam media sosial Instagram.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Gelora Ginting Unggul Sementara dalam Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Sekda Karo |
![]() |
---|
Masuk Musim Pancaroba, Dinkes Karo Imbau Warga Tak Terpapar Langsung Perubahan Cuaca |
![]() |
---|
Maling Rumah di Karo Ditangkap, Pelaku Curi Dua Tabung Gas, Celengan dan Uang Tunai |
![]() |
---|
Libur Panjang HUT RI, Okupansi Hotel di Berastagi Capai 90 Persen |
![]() |
---|
Ninja Sawit Ditangkap Warga di Karo dan Diserahkan ke Polsek Mardingding , Pelaku Ambil 46 tandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.