Sumut Terkini

Polisi Masih Buru Seorang DPO dalam Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba

Saat ditemui, di Mapolsek Balige, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga mengatakan, proses pencarian DN masih dilakukan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga saat berada di Mapolsek Balige, Jumat (23/5/2025). 

"Semaksimal mungkin, kami akan mengungkap kasus ini menjadi terang - benderang," sambungnya

Sidang kasus ini telah iselenggarakan secara tertutup. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige Makmur Pakpahan uraikan alasan penyelenggaraan sidang kasus tersebut.

Alasannya, dalam sidang kasus tersebut, dakwaan nya menyangkut delik tindak pidana asusila.

"Karena salah satu dakwaannya itu menyangkut delik tindak pidana asusila. Dia kompilasi, didalamnya ada pasal 289 KUHPidananya," ujar Makmur Pakpahan beberapa waktu lalu.

Terkait proses, sidang pihak PN telah melakukannya beberapakali. Menghadirkan para saksi dalam sidang juga telah dilakukan, bahkan sidang dilakukan secara maraton.

"Sudah dilakukan beberapa kali sidang; ada dakwaaan, hadirkan para saksi, sehingga ada sekitar empat hingga lima kali persidangan. Hal ini dilakukan secara maraton," sambungnya.

"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan soal masa penahanan para tersangka tidak dapat diperpanjang hingga ke tingkat pengadilan tinggi. Karena memperhatikan jumlah saksinya, maka kita buat persidangan hampir 3 kali dalam seminggu," sambungnya.

Sidang akan digelar terbuka pada saat putusan.

'Sebelum putusan, persidangannya tertutup. Saat pembacaan putusan, sidang berlangsung terbuka untuk umum," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved