Berita Internasional

Mempelai Pria Pukul Pengiring Pengantin Wanita hingga Geger Otak karena Kebanyakan Minum Alkohol

Momen bahagia sebuah pernikahan berubah menjadi kacau ketika seorang mempelai pria memukul salah satu pengiring pengantin wanita.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERNIKAHAN KACAU: Ilustrasi pernikahan kacau. Mempelai pria pukul pengiring pengantin hingga geger otak saat acara resepsi pernikahan. Atas perbuatannya, mempelai pria tersebut dijatuhi hukuman kerja sosial selama 12 bulan, diwajibkan menyelesaikan 150 jam kerja tanpa bayaran, serta membayar kompensasi sebesar £250 atau setara Rp 5 juta kepada korban, Jumat (23/5/2025). 

Ia mengaku membutuhkan waktu dua minggu untuk bisa pulih dan kembali merasa normal.

Hazell ditemukan oleh polisi sedang tertidur di dalam mobil dan mengaku keesokan harinya bahwa ia tidak mengingat kejadian tersebut.

Dalam pembelaannya, pengadilan mendengar bahwa Hazell merupakan ayah dari empat anak yang tengah menghadapi tekanan dalam kehidupan keluarganya.

Hakim Robert Linford dalam putusannya menyampaikan teguran keras kepada Hazell.

“Hari pernikahanmu seharusnya menjadi hari yang bahagia. Tapi kamu malah membenamkan dirimu dalam alkohol dan melakukan hal yang keterlaluan, memukul seorang pengiring pengantin wanita. Ini adalah sesuatu yang belum pernah saya dengar sebelumnya,” ujar sang hakim.

Atas perbuatannya, Hazell dijatuhi hukuman kerja sosial selama 12 bulan, diwajibkan menyelesaikan 150 jam kerja tanpa bayaran, serta membayar kompensasi sebesar £250 atau setara Rp 5 juta kepada korban.

Insiden ini menjadi peringatan serius akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan dan bagaimana hal tersebut dapat mengubah momen istimewa menjadi tragedi yang tak terlupakan.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved