Berita Viral

NASIB Direktur Korupsi Uang Pembangunan Masjid Agung, Bikin Rugi Rp5,6 M, Vendor Protes tak Dibayar

Dia ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyat karena telah menilap uang pembangunan masjid agung.

TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID - Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Tahun 2020-2021. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib direktur korupsi uang pembangunan masjid agung.

Kelakuannya itu pun membuat rugi Rp5,6 miliar.

Para vendor pun protes tak dibayar.

Baca juga: Sat Brimob Polda Sumut Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, Puluhan Jeriken dan Tabung LPG Diamankan

Kasus korupsi terjadi Karanganya, Jawa Tengah, Jumat (23/4/2025). Kali ini melibatkan direktur perusahaan.

Dia ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyat karena telah menilap uang pembangunan masjid agung.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian mencapai Rp3,5 miliar.

Baca juga: Polsek Siantar Martoba Berhasil Ringkus Tiga Komplotan Pencuri Besi di Pematangsiantar


Kelakuan tersangka terendus setelah sejumlah vendor protes belum mendapat bayaran.

Hal ini terjadi pada Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo berinisial A.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah tahun 2020-2021.

Pantauan Tribunjateng.com di Kantor Kejari Karanganyar pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 21.00, A yang mengenakan rompi merah keluar dari ruangan setelah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.

NASIB Direktur Korupsi Uang Pembangunan Masjid Agung, Bikin Rugi Rp5,6 M, Vendor Protes tak Dibayar
KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID - Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Tahun 2020-2021.


Seperti diketahui, penanganan kasus ini bermula dari beberapa vendor yang melaporkan ke kejaksaan karena belum diselesaikannya pembayaran meski pembangunan telah selesai. 

Di sisi lain, anggaran untuk pembayaran vendor sudah dicairkan 100 persen ke kontraktor.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, semula pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana, statusnya dinaikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Viral Remaja Putri dan Pelajar SMK Nikah di Lombok, Terungkap 2 Kali Tradisi Culik Kawin

Beberapa barang bukti telah disita penyidik kejaksaan seperti misal dokumen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved