Berita Viral

RISMON SIANIPAR Bisa Hadir di Podcast dan ke Komnas HAM, Tapi Mangkir Lagi saat Dipanggil Polisi

Polemik isu ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu terus bergulir, meski telah diumumkan asli oleh Bareskrim Polri. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
IJAZAH JOKOWI: Sosok Rismon Hasiholan Sianipar yang Masih Berani Tuding Jokowi Pakai Ijazah Palsu, Padahal Pihak UGM Telah Memberikan Klarifikasi. Tudingan Rismon Sianipar ini pun kembali viral di media sosial sejak Maret 2025. (Istimewa) 

"Kita tunggu aja nanti bagaimana. Saya juga berharap ini menjadi pelajaran penting," katanya.

Sepanjang bekerja di Istana, Ngabalin tak pernah melihat Jokowi.

Namun dalam kasus ijazah ini, Jokowi sampai melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kok bisanya tidak mungkin, ini pasti ada perkara yang melukai relung hatinya," katanya.

Atas laporan itu pun Ngabali meyakini Roy Suryo Cs akan dijebloskan ke dalam penjara.

"Kalau begini kita tunggu saja, kalau di Salemba kita datang atau di Sukamiskin kita juga tengok. Urusannya sudah masuk di ranah yang tidak bisa kita punya tangan ada di situ. Bayangkan orang sekelas Jokowi harus tenteng ijazah datang ke polda," katanya.

Ia mengatakan proyek ijazah Jokowi juga memiliki tujuan.

"Setelah berhenti jadi presiden, anaknya jadi wakil, kalau tidak sekarang bekerja tidak ada lain tidak ada bukan kecuali untuk bagaimana bisa mengadang Gibran untuk masa yang akan datang. Sementara Prabowo-Gibran baru 6-7 bulan, kan lucu. Jadi agak tidak canggih, gampang sekali dibaca," kata Ali Ngabalin.

Bantahan Roy Suryo

Sementara Roy Suryo mengaku tak memiliki kepentingan politik dalam kasus ijazah Jokowi.

"Motifnya membuka akal waras kita terhadap daya kritis kita dengan tidak percaya narasi saja. Ini kan kita dibekali pikiran," kata Roy Suryo.

"Ini ilmu pengetahuan, sudah clear," kata Roy.

Kini meski Bareskrim Polri sudah menyatakan ijazah Jokowi asli dan menghentikan kasus aduan TPUA, tapi Roy Suryo tetap tak percaya.

"Mana barangnya ? tidak ditunjukkan," kata Roy.

Ia bahkan menganggap bahasa identik dengan otentik dalam pembuktian keaslian ijazah Jokowi.

Menurutnya Bareskrim Polri hanya menyatakan ijazah tersebut identik dengan pembanding.

"Jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan, ya sama," katanya.

Roy tetap menanti Jokowi menunjukan ijazahnya di pengadilan.

"Final itu pengadilan. Itu baru sepotong cercah alat bukti yang kemudian diverifikasi yang disampaikan Puslabfor. Hasil yang ilmiah itu harus berani diuji lagi," kata Roy Suryo.

Roy Suryo Disebut Injak Kehormatan UGM

Kini Kiai NU Syarif Rahmat secara tegas mengusulkan agar UGM mencabut ijazah Roy Suryo Cs.

Bukan tanpa alasan, Kiai Syarif menilai Roy Suryo Cs telah menginjak-injak kehormatan UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi karena tidak mempercayai ijazah Jokowi yang dikeluarkan sendiri oleh UGM.

Hingga kini ada sejumlah kubu yang memaksa Jokowi menunjukan ijazahnya.

Roy Suryo Cs Minta Perlindungan Komnas HAM

Sebelumnya, Roy Suryo Cs mulai panik mencari perlindungan ke Komnas HAM setelah argumennya dipatahkan oleh bukti-bukt yang ada.  

Mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar. Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja,"ungkap Roy Suryo.

Rismon Sianipar Mangkir Lagi

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyelidik akan menjadwalkan kembali untuk melakukan klarifikasi terhadap Rismon Sianipar pada Senin (26/5/2025).

Hal itu setelah Rismon tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (22/5/2025).

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut sempat tertunda atas permintaan yang bersangkutan.

"Nanti hari Senin penyelidik akan menambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," kata Ade kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Jika melihat dari media sosial, Rismon Sianipar terlihat aktif di podcast-podcast, tetapi tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kombes Ade menyampaikan, Polda Metro Jaya juga menggandeng Dewan Pers dalam penyelidikan terkait bukti video yang diajukan Rismon Sianipar untuk dilakukan pendalaman. 

Aparat perlu meminta pertimbangan Dewan Pers akan tidak salah dalam melakukan penanganan pemeriksaan saksi.

"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung," kata Ade.

Sejauh ini, kata Ade, tercatat sudah 29 orang saksi yang dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Meski demikian, sambung dia, gelar perkara belum dilakukan karena masih menunggu beberapa tahapan penyelidikan lainnya.

"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti baru gelar perkara. Jadi tahapannya masih disini nanti pasti akan ada update lain ya," katanya.

Rismon Sianipar adalah satu dari lima orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Kelima orang itu selama ini, menuding ijazah milik Jokowi palsu, termasuk juga dengan skripnya di Fakultas Kehutanan UGM. 

Baca juga: ROY SURYO-RISMON CS PANIK, Kini Minta Perlindungan Komnas HAM dan Ngaku Jadi Korban Kriminalisasi

Baca juga: SETELAH Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar Tak Percaya Bareskrim Soal Ijazah Jokowi

(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved