News Video

OKNUM PROVIDER TELEPON Diduga Otak-Atik Data Sim Card, Vantony Menduga Laporannya Jalan ditempat

Usai laporan di SP3 penyidik Polres Langkat, Vantony Huang (49) juga melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat berinisial S.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz

Sementara itu pada 7 November 2024, ternyata Vantony sudah berupaya membuat laporan polisi resmi ke Polres Langkat, namun dihalang-halangi oknum Unit Tipidter berinisial N. 

"Disuruh saya mencari bukti perbandingan. Setelah saya mendapat bukti yang lengkap, pada 21 Januari 2025, saya mau melapor ke SPKT Polres Langkat, malah saya dibawa ke Pidana Umum (Pidum). Di pidum dibuatkan dumas," ujar Vantony. 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony. 

"Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik," ucap David. 

Gitu pun David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel. 

"Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan," tutup David.

(cr23/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved