News Video
OKNUM PROVIDER TELEPON Diduga Otak-Atik Data Sim Card, Vantony Menduga Laporannya Jalan ditempat
Usai laporan di SP3 penyidik Polres Langkat, Vantony Huang (49) juga melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat berinisial S.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT - Usai laporan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) penyidik Polres Langkat, Vantony Huang (49) juga melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat berinisial S.
Namun laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 21 Januari 2025 itu, Vantony menduga jalan ditempat.
"Pada 21 Januari 2025 sudah saya laporkan ke Polres Langkat dalam bentuk dumas atas dugaan manipulasi data Kartu Halo dan pemalsuan data, serta diduga ada penyalahgunaan Kartu Halo tersebut yang mana telah diketahui sejak tahun 2023. Namun laporan itu diduga seperti jalan ditempat," ujar Vantony, Sabtu (24/5/2025).
Gitupun, Vantony mengaku pada tanggal 12 Februari 2025 lalu, dirinya dan saksi (bulan maret) sudah di BAP penyidik Polres Langkat.
"Namun setelah itu saya kembali mendatangi penyidik Polres Langkat pada 21 April 2025 untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang saya alami. Katanya terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun terlapor tidak hadir dan akan mengirimkan surat berikutnya kemudian mau lakukan gelar perkara. Namun kenyataannya tidak. Kemudian pada tanggal 19 Mei 2025, saya mendatangi penyidik Polres Langkat, masih dengan jawaban yang sama akan mengelar perkara apa ada ditemukan peristiwa pidana, tapi sampai detik ini belum ada kabar," ujar Vantony.
Bahkan Vantony mengaku semua bukti dalam bentuk file video dan dokumen sudah ia serahkan kepada penyidik Polres Langkat.
"Bukti perbandingan percakapan dengan call center atas dokumen yang diduga direkayasa pada tanggal 6 November 2025, video percakapan pengakuan dengan terlapor dan semuanya sudah lengkap termasuk dokumen pendukung," kata Vantony.
Vantony menegaskan, dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu.
"Data kita ada penyalahgunaan dan kebocoran data. Bahkan data yang saya peroleh dari oknum berinisial S, diduga dipalsukan. Kerugiannya selain kebocoran dan penyalahgunaan data, relasi bisnis saya juga terganggu," kata Vantony.
Tak hanya itu, limit sim card pascaprabayar juga diduga di otak-atik.
"Ada pengakuan dari pelaku, jika limit pemakaian Kartu Halo saya diotak-atik, yang semulanya Rp 150 ribu dinaiki menjadi Rp 350 ribu tanpa sepengetahuan saya. Di tahun 2023 dinaiki dan di tahun 2024 diturunkan, yang juga tanpa sepengetahuan saya. Serta ada diduga pergantian kartu fisik simcard halo yg dilakukan oleh oknum grapari stabat," ujar Vantony.
Warga Kecamatan Tanjung Pura ini berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat agar cepat ditindaklanjuti dengan secara professional tanpa keberpihakan.
Bahkan kejadian yang ia alami, sudah disampaikan ke Kementrian Kominfo, Kementrian Hukum dan HAM, kementerian perdagangan(PKTN), kementerian seketariat negara, Telkomsel, dan DPR RI.
Menurutnya semua surat sudah diterima oleh pihak-pihak terkait.
"Secara tak langsung saya merasa sebagai pelanggan diduga seperti tersiksa oleh aset-aset negara. Yang mana dilakukan oleh oknum melalui perantara aset negara.
Saya minta agar kementerian kominfo bertindak, karena sampai detik ini data saya di Kartu Halo sepertinya masih ada penyalahgunaan," kata Vantony.
Bupati Karo Berikan Dukungan Pelaksanaan TMMD : Tahun Depan Jalan Antar Desa Akan Diaspal |
![]() |
---|
BURON SETAHUN❗ Sidang Josniko Tarigan Terdakwa Penganiayaan, Akui Pukul Korbannya Pakai Batu |
![]() |
---|
Kejari Binjai Angkat Bicara Soal Oknum Pegawainya Diduga Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotik |
![]() |
---|
Kodim 0205/TK Gelar Pembukaan TMMD Ke-125, Fokus Buka Akses Jalan Antar Desa Yang Sempat Terisolir |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Oknum Polisi Digerebek Istri Sah dan Ditemukan Foto Mesum, Minta Kapolres Pecat Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.