Berita Viral

DUDUK PERKARA Tewasnya Aipda Hendra di Tangan Anggota Ormas, Pelaku Kesal Utang Ditagih

Aipda Hendra ternyata dibunuh oleh seorang kenalannya bernama Nopri Ardi. Nopri Ardi merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat 

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Jambi/Rifani Halim
ANGGOTA POLISI DIBUNUH- Warga di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, saat penemuan jenazah Anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra di dalam rumah pada Selasa (20/5/2025). Pelaku mengaku membunuh korban karena kesal saat korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri tewasnya anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama akhirnya terpecahkan.

Aipda Hendra ternyata dibunuh oleh seorang kenalannya bernama Nopri Ardi.

Nopri Ardi merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat 


Keduanya diketahui saling mengenal.

LOKASI KEJADIAN - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu.
LOKASI KEJADIAN - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu. (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Aipda Hendra anggota Polres Muaro Jambi ternyata dibunuh hanya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu.

Perkara uang Rp 150 ribu itu membuat pelaku kesal sampai tega melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi di Jambi.

Pelaku mengungkap alasannya itu kepada polisi setelah tertangkap hingga dibawa melakukan rekonstruksi ulang di rumah korban.

Tersangka pembunuhan tersebut adalah N.

Ia merupakan anggota sebuah ormas di Jambi.

N disebut menjadi orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025).

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas di rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (20/5/2025) lalu,

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung mengatakan bahwa tersangkan N merupakan anggota ormas di Jambi.

Berdasarkan pengakuan N, motif penganiayaannya yakni tersangka kesal saat korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," ujar Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025), dilansir Kompas.com.

"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," lanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved