Medan Terkini
Kejatisu Angkat Bicara soal Pembacokan Jaksa, Sebut Tak Ada Terima Uang dan Imbalan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membantah permintaan uang dan imbalan yang melatarbelakangi pembacokan
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membantah permintaan uang dan imbalan yang melatarbelakangi pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
"Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif dibalik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman," kata Adre, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, Dedi Pranoto, kuasa hukum tersangka pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Alpa Patria Lubis, mengungkap sempat memberikan uang dengan total 130 juta kepada Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
Uang itu diberikan secara bertahap mulai dari Rp 60 juta, 40 juta dan Rp 30 juta secara tunai.
Itu diberikan untuk mengurus 3 perkara Alpa diantaranya 1 penganiayaan dan 2 kasus soal pengerusakan di Kejari Deli Serdang, agar tuntutannya dibuat ringan.
Meski demikian, lanjut Dedi, dalam persidangan Jhon bukan sebagai jaksa utama, melainkan jaksa pengganti.
Namun yang membuat Alpa Patria kesal hingga menyuruh tersangka Surya Darma membacok Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov setelah Jhon diduga meminta burung peliharaan.
Menurut pengakuan tersangka kepada kuasa hukumnya, hal inilah yang membuat Alpa emosi karena dianggap seperti mesin uang berjalan.
"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal,"kata Dedi Pranoto, diwawancarai di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Dedi menjelaskan, permintaan burung peliharaan berlangsung pada sepekan sebelum kejadian.
Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.
Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.
Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta.
Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.
"Tujuan (membacok) hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Ada beberapa sesuai dengan,kurang lebih tuntutan lebih ringan kalau klien sebut ada 3 kasus."
Adre W Ginting mengatakan berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.
"Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” kata Adre W Ginting.
Pembacokan diduga bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai dan tiba untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB.
Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alpa Patria Lubis alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.
Sekira pukul 13:15 WIB, ternyata bukan Alpa Patria Lubis alias Kepot yang datang, melainkan Surya Darma alias Gallo yang dibonceng Mardiansyah alias Bendil mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.
Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.
Disinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah.
Kemudian dua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Keduanya kini menjalani perawatan di rumah sakit Colombia Medan.
Kasi Intel Kajari Deliserdang Boy Amali menyampaikan, kondisi keduanya mulai membaik.
Kini keduanya dalam perawatan untuk mengikuti operasi lanjutan.
"Saat ini sudah membaik, sudah masuk rawat inap untuk p. kepada tribun.
(cr17/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Adik Tikam Abang Kandung di Medan Deli, Buntut Tak Terima Dimarahi tiap Malam Keluar Bawa Pisau |
![]() |
---|
Festival Tukar Tambah Mobil Digelar di Medan, Buka Akses Ganti Kendaraan tanpa Repot |
![]() |
---|
Didemo Pendukung Terduga Pengedar Narkoba di Polda Sumut, Kompol Dedi: Penangkapan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Daftar Nama 29 Kapolres di Bawah Kepemimpinan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Positif Nyabu, Rio Ginting yang Peras Pedagang di Medan dan Ngaku Anak Polisi hanya Direhabilitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.