Deli Serdang Terkini

Tak Ada Titik Temu, Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang Tetap Saling Ngotot soal Aset Sekolah

Pihak Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang tetap pada pendiriannya masing-masing terkait aset yang ada di Desa Petumbukan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
AL WASHLIYAH: Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo menerima aspirasi langsung pihak Al Washliyah dan mengajak dialog di ruang aula kantor Bupati, Senin (26/5/2025). Dalam dialog ini tidak ada titik temu dan masing-masing tetap dalam pendiriannya. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang tetap pada pendiriannya masing-masing terkait aset yang ada di Desa Petumbukan Kecamatan Galang.

Kedua belah pihak merasa masih berhak dengan aset yang ada.

Pihak Al Washliyah mengaku punya hak penuh atas lahan SMP Negeri 2 Galang karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang memenangkan mereka sementara Pemkab merasa juga masih berhak untuk menguasai gedung karena itu aset mereka yang dibangun menggunakan APBD.

Pemkab Deli Serdang menganggap tidak ada dasar mereka untuk meminjam kan lagi bangunan apalagi untuk menghibahkannya kepada Al Washliyah.

Pihak Pemkab merasa ada isi putusan terkait eksekusi area lahan SMPN 2 itu termasuk yang dikecualikan untuk dieksekusi dari 35.000 m2 lahan yang ada.

Hal ini lantaran dipergunakan sebagai sarana pendidikan. 

Hal ini diketahui setelah perwakilan dari ribuan massa Al Washliyah diterima aspirasinya langsung usai melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).

Saat itu perwakilan massa yang lebih banyak berbicara adalah petinggi Al Washliyah, Hardi Mulyono.

Hal yang ingin disampaikan didengar langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo didampingi sejumlah pejabat seperti Inspektur Edwin Nasution, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan dan Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, Redwin. 

Saat itu Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana juga ikut mendengarkan.

Hardi Mulyono dalam kesempatan itu menyampaikan Al Washliyah mengakui kalau gedung sekolah bukanlah milik Al Washliyah.

Namun jika memang tidak bisa untuk dipinjam pakaikan atau dihibahkan kepada Al Washliyah mereka meminta itu untuk diangkat karena mereka juga bisa untuk membangun. 

Ia mengatakan semua pihak harus menghormati putusan Kasasi. 

"Jangan suruh kami tinggalkan tanah kami. Kami tetap menyatakan itu tanah kami. Itu wakaf dan dosa, nggak boleh sejengkal pun (digeser). Kalau dikasih (gedung) alhamdulillah kalau nggak dikasih ambil, akan kami bangun," ucap Hardi Mulyono

Berulang kali ia menyampaikan sebenarnya Al Washliyah punya harapan Pemkab bisa menghibahkannya kepada mereka.

Hal ini lantaran gedung juga selama ini mereka jadikan sekolah juga dan sudah ada ratusan pelajar yang memakai gedung tersebut.

Saat itu massa juga sempat menyampaikan kalau dulunya Al Washliyah juga sudah punya kesepakatan dengan mantan Bupati Deli Serdang, Almarhum Amri Tambunan yang tidak lain adalah ayah dari Bupati sekarang.

Saat itu Pemkab disebut memohon waktu selama 10 tahun untuk memindahkan sekolah.

Selain itu perwakilan Al Washliyah meminta agar Bupati bisa memikirkan anak-anak yang sudah memakai gedung sekolah itu karena mereka juga semuanya adalah anak-anak Deli Serdang. 

Pada momen ini Bupati Deli Serdang tidak banyak berkomentar di depan para petinggi Al Washliyah.

Namun demikian disampaikan mereka akan kembali mengumpulkan data-data untuk kembali mengajak pihak Al Washliyah berdialog kembali.

"Gak ada aturan Pemkab memberikan itu (gedung diberikan pada Al Washliyah). Kami juga harus patuh pada aturan yang berlaku," kata Bupati Asri yang akrab disapa Aci. 

Ia menegaskan jika Pemkab tidak patuh pada aturan yang berlaku dianggap bisa berdampak pada pidana.

Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan membenarkan kalau sebelumnya Pemkab ada meminjam pakaikan gedung kepada Al Washliyah

Ia mengatakan dalam perjalanannya mereka kembali menilai kalau hal ini melanggar ketentuan yang ada.

Makanya atas dasar aturan mereka pun mengeluarkan surat pembatalan pinjam pakai. 

"Kami gak mau dipermasalahkan. Bangunan itu jadi temuan BPK, itulah kami membatalkan perjanjian pinjam pakai tersebut dan menghimbau agar tidak ditempati lagi bangunan (kirim surat kepada Al Washliyah). Aset Pemkab itu harus betul- betul wajib untuk dipertahankan," sebut Yudi. 

Dibantu Inspektur, Edwin Nasution dijelaskan pada prinsiphya Pemkab tidak pernah bilang lahan itu lahan Pemkab. Yang diakui adalah hanya gedung.

Disampaikan saran dari BPK sekolah itu harus difungsikan lagi. 

"Nggak ada aturan kami untuk angkat itu. Kita juga harus memikirkan rasa keadilan untuk 325 siswa (anak didik SMP Negeri 2) karena mereka jauh (kalau dipindahkan)," kata Edwin. 

Karena tidak ada titik temu, saat itu Hardi Mulyono pun menegaskan kalau mereka akan mempertahankan aset itu sampai darah penghabisan.

Jika memang Pemkab tidak setuju ia mempersilahkan agar Pemkab menggugat mereka.

Ia mengatakan mereka akan siap menghadapi proses yang ada. 

Ia juga meminta agar Pemkab melalui dinas pendidikan untuk tidak lagi menyurati Al Washliyah untuk angkat kaki dari gedung yang ada.

Massa Tumbangkan Pagar Kantor Bupati 

Aksi ribuan massa Al Washliyah di kantor Bupati Deli Serdang sempat memanas, Senin (26/5/2025).

Kejadian ini bermula saat beberapa massa menerobos pagar besi kantor Bupati.

Setelah itu pagar pun kemudian tumbang dan patah. 

Melihat hal ini beberapa personil Satpol PP pun langsung siaga.

Adu mulut pun langsung terjadi antara petugas dengan Satpol.

Selanjutnya massa pun mulai menerobos memasuki lapangan kantor Bupati. 

Massa semakin emosi setelah salah satu perwakilan yang dianggap provokator diamankan. Melihat hal ini massa lainnya pun ikut bereaksi.

Tidak mau suasana langsung memanas, Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini pun langsung memerintahkan agar personil Satpol PP lainnya tidak terpancing. 

Juliani pun berusaha keras untuk menenangkan suasana.

Ia pun memimpa agar semua pihak bisa menahan diri. 

"Mohon untuk tetap tenang dan damai ya. Semua untuk tetap tenang," kata Juliani. 

Massa dari awal sudah meminta agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan untuk menemui mereka.

Meski sudah diteriaki untuk keluar namun saat itu belum ada tanda-tanda Bupati akan keluar.

"Kita sedang upayakan, tetap tenang," kata uliani dengan pengeras suara. 

Suasana kembali tertib setelah pimpinan aksi menenangkan anggotanya untuk tetap tenang.

Setelah itu barulah kemudian massa kembali mundur.

UNJUK RASA: Massa Al Washliyah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Aksi demo dilakukan berkaitan dengan aset mereka di Desa Petumbukan Kecamatan Galang.
UNJUK RASA: Massa Al Washliyah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Aksi demo dilakukan berkaitan dengan aset mereka di Desa Petumbukan Kecamatan Galang. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN)

Bupati dan Wabup Datangi Massa

Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo mendatangi ribuan massa Al Washliyah yang melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati, Selasa (26/5/2025).

Mereka datang setelah aksi unjukrasa memanas.

Saat itu sempat terjadi aksi lempar melempar dari massa kepada personil keamanan yang melakukan pengamanan. 

Selain itu pagar kantor Bupati juga sudah sempat jebol diterobos massa.

Suasana baru mereda setelah Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini ikut turun tangan menenangkan massa. dr Asri dan Lom-Lom keluar didampingi oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana.

DATANGI MASSA : Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo mendatangi ribuan massa Al Washliyah yang melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati, Selasa (26/5/2025). Dalam aksi ini massa sempat memanas karena Aci lama keluar dari ruangannya.
DATANGI MASSA : Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo mendatangi ribuan massa Al Washliyah yang melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati, Selasa (26/5/2025). Dalam aksi ini massa sempat memanas karena Aci lama keluar dari ruangannya. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN)

Mereka langsung mengarah ke tengah lapangan dan mendekati massa. dr Asri yang akrab disapa Aci ini sempat disorakin massa dengan berbagai kalimat. Ia pun hanya tetap diam di samping Kapolresta. 

Aci sempat dipinta massa untuk naik ke atas truk dan menyampaikan respon dengan pengeras suara.

Namun permintaan itu ditolak. Ia hanya menyampaikan pesan sedikit saat itu.

Ia mau untuk berdialog di dalam ruang aula karena menganggap akan sia-sia berkomentar apabila massa dalam keadaan begitu ramai dan tidak tenang. 

"Nggak ada gunanya kalau kita berkomentar di situasi seperti itu," celetuk Aci sembari meninggalkan massa. 

Meski Aci meninggalkan massa namun saat itu Lom Lom Suwondo tetap bertahan tidak mau pergi.

Ia tetap berada di sekitar lokasi. Ia sempat mau menanggapi apa yang mau menjadi tuntutan massa namun yang ada ia malah disoraki.

Massa meminta Bupati Acilah yang harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi.

(dra/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved