Berita Viral

DAFTAR Kasus Kriminal Oknum Ormas: GRIB Tangsel Serobot Lahan, PP Bunuh Polisi dan Bacok Jaksa

Kasus kriminal yang melibatkan anggota Ormas marak terjadi akhir-akhir ini. Keberadaan dan fungsi Ormas turut dipertanyakan saat ini. 

Tayang:
Kolase: Instagram @polda_jambi, Tribun-Medan/Istimewa dan Instagram @grib_jaya_dpc_tangsel
KELAKUAN OKNUM ORMAS - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), (tengah) Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan (Kiri) Pelaku pembunuhan adalah Nopri Ardi (38), seorang anggota dari salah satu organisasi masyarakat 

Kasus selanjutnya melibatkan oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) yang membunuh polisi di Kota Jambi.

Korban dalam kasus ini adalah bernama Aipda Hendra, yang bertugas di Mapolres Muaro Jambi. Sementara pelakunya bernama Nopri Ardi (38).

Kasus ini bermula saat jasad Aipda Hendra ditemukan sudah membusuk di rumahnya di RT 26 Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025) siang.

KESAL DITAGIH UTANG - Tampang Nopri Ardi pembunuh Aipda Hendra saat ditangkap. Anggota ormas itu nekat membunuh polisi karena kesal ditagih utang Rp150 ribu.
KESAL DITAGIH UTANG - Tampang Nopri Ardi pembunuh Aipda Hendra saat ditangkap. Anggota ormas itu nekat membunuh polisi karena kesal ditagih utang Rp150 ribu. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Kala itu, pengantar paket mencium aroma tak sedap saat hendak melakukan pengantaran.

Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke warga lain diteruskan ke polisi.

Saat ditemukan, Aipda Hendra menderita luka di bagian kepala.

Polisi kemudian berhasil menangkap Nopri Ardi lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah pribadi.

Tersangka membunuh korban menggunakan barbel.

“Motif pelaku membunuh korban dikarenakan sakit hati karena korban menagih utang,” katanya.

Nopri Ardi dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

3. PP bacok jaksa

Jhon Wesli Sinaga, jaksa yang tugas di Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan pada Sabtu (24/5/2025).

Korban tiba-tiba diserang orang tak dikenal saat berada di kebun sawit sekira pukul 13.30 WIB.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved