Berita Viral

DAFTAR Kasus Kriminal Oknum Ormas: GRIB Tangsel Serobot Lahan, PP Bunuh Polisi dan Bacok Jaksa

Kasus kriminal yang melibatkan anggota Ormas marak terjadi akhir-akhir ini. Keberadaan dan fungsi Ormas turut dipertanyakan saat ini. 

Tayang:
Kolase: Instagram @polda_jambi, Tribun-Medan/Istimewa dan Instagram @grib_jaya_dpc_tangsel
KELAKUAN OKNUM ORMAS - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), (tengah) Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan (Kiri) Pelaku pembunuhan adalah Nopri Ardi (38), seorang anggota dari salah satu organisasi masyarakat 

Polisi yang mengusut kasus ini berhasil menangkap otak pembacokan Alpa Patria Lubis (43).

Ia menyuruh dua orang untuk melukai kedua korban.

Nama pelaku lain, yakni Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil orang yang memboncengkan tersangka Surya.

Tampang Alpa Patria Lubis, Surya Darma dan Mardiansyah alias Bendil 3 tersangka pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat, usai ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu (25/5/2025) malam. Total tersangka berjumlah 3 orang dengan peran berbeda.
Tampang Alpa Patria Lubis, Surya Darma dan Mardiansyah alias Bendil 3 tersangka pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat, usai ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu (25/5/2025) malam. Total tersangka berjumlah 3 orang dengan peran berbeda. (POLDA SUMUT)

Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto mengungkap, motif kliennya membacok korban karena kesal diminta uang Rp 130 juta oleh korban terkait pengurusan perkara.

Tidak hanya uang, korban juga disebut minta burung ke pelaku utama.

Alpa Patria Lubis berharap dituntut ringan dalam kasus penganiayaan dan kasus soal pengrusakan di Kejari Deli Serdang.

"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal," kata Dedi Pranoto, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang membantah adanya permintaan uang yang dilakukan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga.

"Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada," terangnya, dalam keterangan tertulis. 

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam kesempatan lain membenarkan pelaku merupakan oknum anggota PP.

Ia menjabat kursi Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila, Kabupaten Deli Serdang.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang," urainya.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang melibatkan oknum anggota PP tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved