Berita Viral
PELAT Mobil BMW Christiano Tarigan Disorot Hingga Muncul Dugaan Pemalsuan, Polisi Buka Suara
Beredar di media sosial, plat nomor yang tertera pada mobil BMW tersebut F 1206 saat kecelakaan. Namun nopol BMW yang menjadi barang bukti B 144 NAC.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelat mobil BMW Christiano Tarigan disorot hingga muncul dugaan pemalsuan.
Polisi pun buka suara terkait tudingan yang viral di media sosial itu.
Warganet menduga ada pemalsuan barang bukti.
Baca juga: KABAR TERKINI Nadiem Makarim Terancam DIperiksa Kejagung, 2 Apartemen eks Stafsus Nadiem Digeledah
Beredar di media sosial, plat nomor yang tertera pada mobil BMW tersebut F 1206 saat kecelakaan.
Namun nomor polisi BMW yang menjadi barang bukti adalah B 144 NAC.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kasatlantas Polresta Sleman.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Pernikahan Dini Anaknya, Orang Tua Pengantin Viral di Lombok Bela Diri
Dari komunikasi tersebut, diketahui nomor polisi BMW yang dikendarai Christiano Tarigan adalah B 144 NAC.
“Dari hasil ini, keterangan dari Kasatlantas Polresta Sleman B (B 144 NAC), dari awal B. Dan ini sudah kami cek, memang B,” katanya di Mapolda DIY, Selasa (27/05/2025).
Diberitakan sebelumnya, Argo, mahasiswa FH UGM angkatan 2024 meninggal dunia, Sabtu (24/5/2025) dini hari setelah terlibat laka maut dengan mobil BMW.

Mobil BMW itu dikendarai oleh Christiano Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kini polisi telah mentapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
Baca juga: Ketika Dedi Mulyadi Bicara Soal Sosok Pacar Baru, Gubernur Jabar Segera Punya Istri Lagi?
Selain menanggapi soal pelat nomor BMW, Polda juga merespons soal pajak kendaraan BMW yang diduga terlambat.
Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Itu belum kami cek kesana (pajak kendaraan),” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.