Sumut Terkini

Bobby Bilang Empat Pulau Aceh Jadi Milik Wilayah Tapteng, Masinton : Dalam Waktu Dekat Akan Ditinjau

Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUNNEWS
Bupati Tapteng Masinton menyoroti soal empat pulau di Aceh jadi milik wilayah Kabupaten Tapteng Sumut, Kamis (29/5/2025).  Atas hal ini, pihaknya akan mengunjungi empat pulau itu dalam waktu dekat 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan empat pulau yang dulunya masuk wilayah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh sudah menjadi  wilayah Sumatera Utara. 

Empat pulau  yang menjadi milik Wilayah Sumut ini pun  sudah disahkan dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Dimana empat pulau ini menjadi milik wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumut. 

Menanggapi hal itu, Bupati Tapanuli Tengah Masinton mengatakan, sudah mengetahui empat pulau itu menjadi bagian wilayahnya.

Dijelaskan Masinton, jika ditarik garis lurus perbatasan pulau Sumatera hingga Samudera hindia. Gugusan  empat pulau tersebut berada di wilayah Kabupaten Tapteng.

"Itu keputusan Mendagri Sudah  benar dan tepat karena telah meletakkan gugusan empat pulau itu ada di wilayah Sumut. tepatnya perbatasan antara Kecamatan Mandua Mas dan Baru, Kabupaten Tapteng, Sumut," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (29/5/2025).

Dikatakannya, pihak Pemkab Tapteng dan Provinsi Sumut akan melakukan peninjauan dan peletakan prasasti ke empat pulau itu dalam waktu dekat.

"Selama ini pulau itu belum berpenghuni. Hanya disinggahi oleh nelayan dari Kabupaten Tapteng untuk istirahat. Makanya  dalam waktu dekat, kami sudah koordinasi dengan gubernur melalui pak sekda  untuk datang ke empat pulau tersebut, dan  membuat semacam prasasti wilayah Provinsi bersama komunitas nelayan yang biasa singgah di pulau itu,"tuturnya.

Selain itu, dengan adanya penetapan dari Mendagri, pihaknya pun akan segera membuat pos-pos Pemkab Tapteng di pulau tersebut.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Mendagri dan juga kepada  pemerintah sumut yang menegaskan  ke empat pulau itu berada dalam wilayah Tapteng. Ke depan kami akan buat beberapa kegiatan sebagai bentuk sikap, empat pulau itu masuk dalam wilayah Pemkab Tapteng,"jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pihaknya 'merebut' empat pulau di Provinsi Aceh.  Dijelaskannya pengklaiman empat pulau itu jadi milik Sumut sudah disahkan oleh Kemendagri.

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum Sumut mengklaim empat pulau di Aceh,  pihaknya sudah mengikuti prosedur aturan yang berlaku.

"Enggak merebut ya. Pertama itu tentang batas wilayah. Batas wilayah antar provinsi itu semua ada timnya," jelasnya usah menyerahkan SK  ke Peserta CPNS periode 2024  di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).

Bobby pun mencontohkan perbatasan antar kabupaten/kota seperti Medan  dan Deliserdang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved