Sumut Terkini

Diduga Tipu Pedagang Rp 600 Juta Modus Masukkan Polri, Personel Brimob Polda Sumut Dimutasi ke Nias

Seorang personel Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e, yang disebut bertugas di Sat Brimob Polda Sumut dimutasi ke pulau Nias.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
LAPORAN KE POLDA SUMUT: Seorang pedagang daging babi bernama Utema Zega (kaus merah) dan kuasa hukumnya Herdin Lase (Batik Merah) diwawancarai usak membuat laporan ke Polda Sumut, Rabu (28/5/2025). Mereka melaporkan dugaan pidana yang dilakukan personel Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e. 

Utema diminta Aiptu Amori mengirim kembali uang sebesar Rp 300 juta, sisa dari kesepakatan Rp 600 juta.

Lalu Utema menurutinya dan mentransfer uang ke rekening bank BRI diduga atas nama istri Aiptu Amori bernama Kristin Muliany Zebua M.PD.

Setelah uang ditransfer, Aiptu Amori meyakinkan Utema kalau nomor pendaftaran anaknya untuk menjadi Bintara Polri aman.

"Tenang, pak. Sudah dijamin anak kita menang,"tirunya mengulang ucapan personel Polisi.

Tak lama kemudian muncul hasil pemeriksaan kesehatan atau Rikkes 1, dan anaknya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian Aiptu Amori disebut berusaha menenangkan mereka, dan bilang memang begitu, kalau masuk Bintara Polri melalui kuota khusus.

"Katanya, tenang pak, gak sama reguler dengan kuota khusus."

Pada bulan Juli 2024, saat pengumuman nama-nama calon siswa (Casis) yang lulus dan akan diberangkatkan pendidikan ke SPN Hinai, Langkat pada pemantauan akhir (Pantukhir) ternyata nama anak korban tidak tercantum.

Kemudian ketika ditanya ke Aiptu Amori, menjawab hal yang sama, ada perbedaan antara masuk melalui jalur reguler dengan kuota khusus.

Katanya, anak Utema akan berangkat sepekan kemudian, setelah casis jalur reguler mengikuti pendidikan di sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumut.

Mendengar hal itu, Utema dan istrinya kembali mempercayai ucapan Aiptu Amori.

Sepekan kemudian, Utema kembali menanyakan kepada Aiptu Amori kapan anaknya akan diberangkatkan seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Kemudian, Aiptu Amori membawa anak Utema berinisial SO (18) ke sebuah toko perlengkapan calon Polisi untuk membeli berbagai jenis pakaian untuk persiapan diberangkatkan ke sekolah polisi negara (SPN).

Selain itu, Aiptu Amori Bate'e juga meminta agar SO (18) dibelikan handphone baru.

Kemudian, SO disuruh pangkas botak dengan dalih akan segera ikut pendidikan menyusul rekannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved