Berita Viral
Pasangan Pengantin Dihadiahi Kado Berisi Bom, Seketika Meledak saat Dibuka
Bom tersebut dikemas dalam sebuah kado yang memang dipersembahkan kepada pengantin. Tak disangka, bom pun seketika meledak
Pengadilan memutuskan Maher dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: 3 Pemain Incaran Man United Selain Matheus Cunha, Hojlund dan Zirkzee Dianggap Belum Maksimal
Kepolisian mengungkapkan Meher, yang merupakan mantan kepala sekolah melakukan tindakan kejahatan itu sebagai pembalasan dendam terhadap ibu Sahu.
Meher ternyata merupakan seorang guru dan eks kepala sekolah dari kampus lokal tempat ibu Soumya bekerja.
Penyelidik mengungkapkan, Meher menaruh dendam atas rivalitas profesional dan merencanakan serangan itu dengan cermat.
Ia menggunakan nama dan alamat palsu untuk mengirim bom dari Raipur, memilih jasa kurir tanpa CCTV atau pemindaian parsel.
Bom itu telah melakukan perjalanan sejauh 650km dengan bus, melewat berbagai tangan sebelum dikirim.
Penyelidik mengatakan itu adalah alat sederhana namun mematikan yang dibungkus dengan benang goni, dan diatur untuk meledak saat dibuka.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Chelsea Akhirnya Juara, Menang 4-1 atas Real Betis di Final UEFA Conference League
Baca juga: Terkuak Alasan Kenapa Elkan Baggott tak Dipanggil Kluivert, 23 Pemain Latihan Jelang Lawan China
Sumber: Serambi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.