Berita Viral

Pasangan Pengantin Dihadiahi Kado Berisi Bom, Seketika Meledak saat Dibuka

Bom tersebut dikemas dalam sebuah kado yang memang dipersembahkan kepada pengantin. Tak disangka, bom pun seketika meledak

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/canva
Ilustrasi/ Kado Pernikahan berisi bom, Meledak saat dibuka 

Pengadilan memutuskan Maher dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

 

Baca juga: 3 Pemain Incaran Man United Selain Matheus Cunha, Hojlund dan Zirkzee Dianggap Belum Maksimal

Kepolisian mengungkapkan Meher, yang merupakan mantan kepala sekolah melakukan tindakan kejahatan itu sebagai pembalasan dendam terhadap ibu Sahu.

Meher ternyata merupakan seorang guru dan eks kepala sekolah dari kampus lokal tempat ibu Soumya bekerja.

Penyelidik mengungkapkan, Meher menaruh dendam atas rivalitas profesional dan merencanakan serangan itu dengan cermat.


Ia menggunakan nama dan alamat palsu untuk mengirim bom dari Raipur, memilih jasa kurir tanpa CCTV atau pemindaian parsel.

Bom itu telah melakukan perjalanan sejauh 650km dengan bus, melewat berbagai tangan sebelum dikirim.

Penyelidik mengatakan itu adalah alat sederhana namun mematikan yang dibungkus dengan benang goni, dan diatur untuk meledak saat dibuka.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Chelsea Akhirnya Juara, Menang 4-1 atas Real Betis di Final UEFA Conference League

Baca juga: Terkuak Alasan Kenapa Elkan Baggott tak Dipanggil Kluivert, 23 Pemain Latihan Jelang Lawan China

Sumber: Serambi

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved