Berita Nasional
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mei 2025, Tidak Semua Pelanggan Bisa Dapat
Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025, dan menyasar pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga.
Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025, dan menyasar pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Program ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah masa libur sekolah serta mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal kedua tahun 2025.
“Program ini untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli selama kuartal kedua,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/5/2025).
Hanya untuk Golongan Tertentu
Tidak semua pelanggan PLN akan menerima diskon ini. Hanya pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang memenuhi syarat tertentu yang akan mendapatkan potongan tarif listrik tersebut.
Berikut adalah syarat utama untuk bisa menikmati diskon:
- Terdaftar resmi sebagai pelanggan aktif PLN.
- Memiliki daya listrik 450 VA atau 900 VA.
- Tidak memiliki tunggakan tagihan listrik.
- Melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi PLN Mobile atau situs resmi PLN selama periode yang ditentukan.
- Pelanggan prabayar akan langsung mendapat diskon saat membeli token listrik, sementara pelanggan pascabayar akan menerima potongan pada tagihan bulan berikutnya.
Cara Mengecek Daya Listrik Rumah Anda
PLN menyarankan pelanggan untuk memastikan terlebih dahulu daya listrik rumah masing-masing dengan beberapa cara berikut:
Cek langsung di meteran listrik rumah (tertera daya dalam satuan VA).
Gunakan aplikasi PLN Mobile.
Hubungi Call Center PLN 123.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari diskon yang sebelumnya diberikan pada Januari–Februari 2025, namun dengan cakupan yang lebih terbatas. Jika sebelumnya mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, maka kali ini hanya pelanggan di bawah 1.300 VA yang berhak menerima.
"Kami turunkan (diskon tarif listrik) di bawah 1.300 VA," ungkap Airlangga.
Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini regulasi teknis program ini masih dalam proses finalisasi di berbagai kementerian dan lembaga terkait.
KPK Bongkar Skandal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Libatkan PPATK, Buru Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
DAFTAR Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, dari Pelindung hingga Anggota |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Bakal Pidato di Sidang PBB Layaknya Soekarno, Potensi Jadi Kenangan Dunia |
![]() |
---|
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Kejagung Jawab soal Diduga Ada Unsur Politis |
![]() |
---|
Beda dengan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Purbaya Tak Setuju Tax Amnesty, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.