Breaking News

Berita Nasional

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mei 2025, Tidak Semua Pelanggan Bisa Dapat

Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025, dan menyasar pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Tribun Medan/Danil Siregar
DISKON TARIF LISTRIK Warga melakukan pengisian ulang token listrik di Deliserdang, Senin (26/5/2025). Pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya listrik dibawah 1.300 Volt Ampere (VA) selama periode pada Juni dan Juli 2025. 

Pemerintah sedang menghitung kebutuhan anggaran serta menyusun peraturan pelaksana yang dibutuhkan.

“Regulasi segera rampung sebelum 5 Juni. Semuanya harus selesai, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri,” ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian.

Pemerintah berharap insentif ini dapat meningkatkan pengeluaran rumah tangga, terutama setelah momen Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada awal kuartal II. Program ini juga menjadi bagian dari paket kebijakan menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN.

"Pemberian insentif ini untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II," jelas Susiwijono.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved