Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Razia Gabungan, Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Tak Berizin
Petugas gabungan dari Polres Labuhanbatu, TNI, dan Satpol PP saat memeriksa tempat hiburan malam dalam razia Jumat malam.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan lewat razia gabungan berskala besar yang dilaksanakan pada Jumat malam, 30 Mei 2025, mulai pukul 22.20 WIB.
Patroli ini menyasar tempat-tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel, dan penginapan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Razia tersebut melibatkan unsur gabungan dari Polres Labuhanbatu, TNI, dan Satpol PP. Lokasi sasaran tersebar di berbagai titik strategis, termasuk karaoke (KTV), restoran, kafe, diskotik, hingga penginapan yang dinilai rawan pelanggaran hukum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus represif dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan identitas, cek izin usaha, hingga tes urine di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba atau praktik asusila. Tindakan tegas kami lakukan bagi tempat usaha yang tidak mengantongi izin atau melanggar batas jam operasional,” tegas Kompol Syafrudin.
Beberapa pelanggaran ditemukan dalam kegiatan tersebut, antara lain pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di penginapan dan kos-kosan, tempat hiburan yang beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, serta usaha tanpa izin resmi.
Masyarakat merespons positif pelaksanaan razia ini. Warga sekitar menilai langkah tegas dari aparat gabungan ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan lingkungan, khususnya dari kebisingan dan potensi gangguan sosial lainnya yang kerap berasal dari aktivitas malam hari.
“Kami sangat mendukung patroli seperti ini. Lingkungan jadi lebih aman dan tenang,” ungkap salah satu warga yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan dan penginapan untuk taat terhadap aturan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Razia gabungan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.