Berita Viral
SOSOK Sahmin Baru Hitungan Menit Bebas Dari Penjara, Langsung Ditangkap Lagi Kasus Curanmor
Sosok Sahmin membuat kaget Polisi sebab baru saja hitungan menit bebas dari penjara kini ditangkap lagi kasus curnamor.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Sahmin membuat kaget Polisi sebab baru saja hitungan menit bebas dari penjara kini ditangkap lagi kasus curnamor.
Sahmin dijadwalkan bebas dari Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Jumat (30/5/2025) pukul 15.30 WIB.
Namun setelah itu dia langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah mencuri motor warga di Indralaya, Ogan Ilir, pada Juli 2023 lalu.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang.
Selain Sahmin, satu tersangka lainnya yakni bernama Aromansa yang telah lebih dulu ditangkap polisi dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.
"Sementara tersangka Sahmin yang buron, ternyata dipenjara karena perkara pidana lain yang dilakukannya," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: USU Buka Dua Jalur Mandiri bagi yang Tak Lulus SNBT, Catat Jadwalnya
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal Rp 20,8 Miliar di Binjai, Diduga Ada Kepala OPD yang Ditumbalkan
Polisi yang telah menanti bebasnya Sahmin pada Jumat (30/5/2025) petang, langsung membawa pria 31 tahun itu ke Mapolsek Indralaya guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya polisi telah mengamankan barang bukti curian yakni sebuah sepeda motor matic.
"Barang buktinya ada dan lengkaplah komplotan pencurian yang kami amankan untuk diproses hukum," jelas Junardi.
Meski telah meringkus para tersangka, aparat Polsek Indralaya tak berhenti di sini saja.
Polisi terus melakukan pendalaman dengan menyelidiki kemungkinan lokasi lain di Indralaya yang menjadi sasaran pencurian kedua tersangka.
"Kami juga perlu bantuan masyarakat. Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum melapor, silakan melapor agar segera ditindaklanjuti," pesan Junardi.
Polres Karo Ungkap Sindikat Curanmor
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap adanya sindikat aksi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Dari sindikat yang ditangkap di Kota Medan ini, melibatkan tiga orang pelaku yaitu A (63), YFB (48), dan HS (38).
NASIB PILU Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Barracuda Padahal Sedang Kerja Antar Orderan Makanan |
![]() |
---|
Massa Bergerak Kepung Markas Brimob di Jakarta Pusat, Buntut Tewasnya Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Selain Affan Tewas, Driver Ojol Umar Dikeroyok, Polisi Datangi RS Pelni Bawa Senjata Laras Panjang |
![]() |
---|
SOSOK Irianto Anggota DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin Oleh Pendemo: Nanti Kotor Baju Saya |
![]() |
---|
Ayah dan Ibu Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Terus Menangis, Para Driver Ojol Berdatangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.