Berita Viral

SOSOK Sahmin Baru Hitungan Menit Bebas Dari Penjara, Langsung Ditangkap Lagi Kasus Curanmor

Sosok Sahmin membuat kaget Polisi sebab baru saja hitungan menit bebas dari penjara kini ditangkap lagi kasus curnamor.

Dokumentasi Polsek Indralaya
DIAMANKAN POLISI - Tersangka curanmor yang baru bebas dari penjara dipaparkan di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025). Ini merupakan tersangka kedua setelah sebelumnya ada satu tersangka lain yang lebih dulu diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Sahmin membuat kaget Polisi sebab baru saja hitungan menit bebas dari penjara kini ditangkap lagi kasus curnamor.

Sahmin dijadwalkan bebas dari Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Jumat (30/5/2025) pukul 15.30 WIB.

Namun setelah itu dia langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah mencuri motor warga di Indralaya, Ogan Ilir, pada Juli 2023 lalu. 

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang.

Selain Sahmin, satu tersangka lainnya yakni bernama Aromansa yang telah lebih dulu ditangkap polisi dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.

"Sementara tersangka Sahmin yang buron, ternyata dipenjara karena perkara pidana lain yang dilakukannya," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: USU Buka Dua Jalur Mandiri bagi yang Tak Lulus SNBT, Catat Jadwalnya

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal Rp 20,8 Miliar di Binjai, Diduga Ada Kepala OPD yang Ditumbalkan

Polisi yang telah menanti bebasnya Sahmin pada Jumat (30/5/2025) petang, langsung membawa pria 31 tahun itu ke Mapolsek Indralaya guna proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya polisi telah mengamankan barang bukti curian yakni sebuah sepeda motor matic.

"Barang buktinya ada dan lengkaplah komplotan pencurian yang kami amankan untuk diproses hukum," jelas Junardi.

Meski telah meringkus para tersangka, aparat Polsek Indralaya tak berhenti di sini saja.

Polisi terus melakukan pendalaman dengan menyelidiki kemungkinan lokasi lain di Indralaya yang menjadi sasaran pencurian kedua tersangka.

"Kami juga perlu bantuan masyarakat. Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum melapor, silakan melapor agar segera ditindaklanjuti," pesan Junardi. 

Polres Karo Ungkap Sindikat Curanmor 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap adanya sindikat aksi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dari sindikat yang ditangkap di Kota Medan ini, melibatkan tiga orang pelaku yaitu A (63), YFB (48), dan HS (38). 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, dari ketiga pelaku ini memiliki peranan yang berbeda.

Dimana, salah satunya memliki peran menerima sepeda motor hasil curian, pelaku lainnya bertugas mengganti kunci kendaraan, dan satu lagi memiliki peran mengganti data kendaraan (nomor rangka dan nomor mesin). 

"Dari ketiganya punya peran masing-masing. Yang menerima sepeda motor dapat upah 300 ribu rupiah, yang ubah kunci dapat upah 70 ribu rupiah, dan pelaku yang mengganti data kendaraan mendapat upah 500 ribu rupiah," ujar Ras Maju, Minggu (25/5/2025). 

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Adi Kismanto, Disebut Orang Dekat Budi Arie, Gaji Rp17 Juta Padahal Cuma Lulusan SMK

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal Rp 20,8 Miliar di Binjai, Diduga Ada Kepala OPD yang Ditumbalkan

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim, Ras Maju menjelaskan dari keterangan ketiga pelaku diketahui dalam aksi Curanmor ini melibatkan adanya oknum yang diduga sebagai anggota TNI.

Perihal hal ini, Ras Maju menjelaskan pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan dengan bekerjasama ke pihak Kodam I/BB dan Pomdam I/BB untuk memastikan hal tersebut. 

"Informasi dari tersangka, ini ada keterlibatan oknum. Tapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," katanya. 

"Jadi dari pengakuan mereka ini juga, dalam setiap menerima orderan mereka jumpa di tengah. Jadi saling tidak tau sama yang ngantar sepeda motor ini, namanya siapa, rumahanya di mana. Ketiganya hanya menerima orderan dan langsung mengerjakan sesuai tugasnya," tambah Ras Maju. 

Lebih lanjut, Ras Maju menjelaskan dari keterangan tersangka bahwa oknum tersebut memiliki peran mengantarkan sepeda motor curian ke salah satu tersangka untuk selanjutnya diubah data kendaraannya.

Sehingga, dari keterangan yang didapat ketiga tersangka yang kini diamankan di Mapolres Tanah Karo merupakan pekerja dari oknum tersebut.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved