Sumut Terkini

Pemko Siantar Berencana Sulap Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas

Nantinya, gedung ini akan dijadikan kantor pindahan Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PRKP) Kota Pematangsiantar.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
PEMKO PINDAHKAN KANTOR DINAS - Penampakan Rumah Singgah Eks Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar pada Minggu (1/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemko Pematangsiantar berencana membeli Rumah Singgah Covid-19 yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Nantinya, gedung ini akan dijadikan kantor pindahan Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PRKP) Kota Pematangsiantar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menyampaikan bahwa pembelian gedung ini sedang berproses di dalam Tim Pengadaan Tanah Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Masih dalam tahap persetujuan tim pengadaan tanah yang diketuai Pak Sekda. Kalau akhirnya setuju, kita kemudian akan ajukan objek tersebut untuk dilakukan appraisal ke KJPP,” katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025). 

Proses appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) nantinya akan menentukan rate harga yang dipedomani oleh Pemko Pematangsiantar.

Sehingga wacana pembelian gedung berada tetap pada kemampuan keuangan daerah. 

Disampaikan Mantan Camat Siantar Barat ini, pihak pemilik bangunan sudah menawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membeli objek asetnya.

Apalagi seiring pandemi Covid-19 berakhir, gedung yang sempat disewa pemerintah tersebut tidak dilakukan kerjasama lakukan. 

“Memang sebelumnya sudah ada permintaan dari yang punya untuk Pemko Pematangsiantar membelinya,” kata Arri. 

“Sementara di kita, memang ada atensi untuk pemindahan Kantor Dinas PRKP yang saat ini berhadapan dengan Kantor Disdamkar dan Penyelematan. Dokumen perencanaan sudah disiapkan mereka (PRKP),” kata Arri. 

Apalagi saat ini, kebutuhan terhadap perluasan Kantor Disdamkar dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar adalah sesuatu yang harus dipenuhi mengingat aktivitas keluar masuk branwir membutuhkan keleluasaan mobilitas.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved