Sumut Terkini
Masyarakat Lingkar Tambang dan Pemangku Adat Dairi Desak Kepastian Izin PT DPM
Sahbin menilai, kepastian izin justru akan memudahkan pengawasan dan pelibatan masyarakat secara langsung.
TRIBUN-MEDAN.com,DAIRI- Dukungan terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali ditegaskan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh pemuda lingkar tambang dan para pemangku hak ulayat yang menilai kehadiran DPM berpotensi mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, sepanjang dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dorongan itu mengemuka seiring harapan agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera memberikan kepastian izin operasional dan AMDAL.
Baik perwakilan pemuda maupun pemangku adat menilai proses perizinan yang tengah berjalan perlu dituntaskan agar masyarakat memiliki kepastian dan arah yang jelas ke depan.
Dari kalangan pemuda lingkar tambang, suara dukungan disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), sebuah wadah yang menghimpun pemuda dari lima desa dan satu kelurahan di sekitar area operasional DPM. Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, mengatakan dorongan agar izin segera diterbitkan didasarkan pada aspirasi mayoritas warga yang berharap adanya perbaikan kondisi ekonomi di wilayahnya.
“Yang kami dorong ini bukan kepentingan segelintir orang. Ini aspirasi masyarakat lingkar tambang yang kami kumpulkan secara terbuka dan tertulis. Sampai sekarang sudah lebih dari 3.000 jiwa yang menyatakan dukungan,” ujar Sahbin, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurutnya, masyarakat berharap pengelolaan tambang nantinya berjalan sesuai ketentuan AMDAL dan tetap diawasi oleh pemerintah.
Sahbin menilai, kepastian izin justru akan memudahkan pengawasan dan pelibatan masyarakat secara langsung.
Optimisme warga, lanjut Sahbin, juga didorong oleh pengalaman selama ini.
Meski belum beroperasi penuh, DPM disebut telah melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan serta menyalurkan bantuan sosial, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Selama ini yang kami rasakan justru dampak positif. Bantuan pendidikan sudah ada, tenaga kerja lokal dilibatkan, dan masyarakat merasa diperhatikan. Itu yang membuat kami yakin dan terus mendorong agar proses perizinan ini segera selesai,” katanya.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan pemangku adat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (FKPHU) Kabupaten Dairi.
Forum ini selama ini menjadi ruang komunikasi antar-marga dalam menyikapi isu-isu pembangunan di wilayah ulayat.
Ketua Harian FKPHU Kabupaten Dairi, Aslim Padang, menyampaikan bahwa para pemangku hak ulayat telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyatakan dukungan terhadap DPM.
“Sembilan belas marga di Dairi sudah menyampaikan sikap mendukung. Bagi kami, yang terpenting kegiatan ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan tetap mengikuti aturan negara,” kata Aslim.
| Kadus di Langkat Didakwa Korupsi Ganti Rugi Lahan Makam untuk Tol Binjai-Langsa |
|
|---|
| Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi Bimtek Desa, Kejari Simalungun Gandeng Ahli Keuangan Negara |
|
|---|
| BNN Razia Hotel di Kota Binjai, Puluhan Pasangan Terjaring, 3 Orang Positif Narkoba |
|
|---|
| Manfaatkan Hari Kejepit jelang Libur Tahun Baru Islam, Pengendara Padati Jalinsum Kisaran |
|
|---|
| Raup Rp 1,36 T Sepanjang 2025, PT Murni Sadar Tbk Perkuat Pengembangan Stem Cell dan Robotic Surgery |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemuda-lingkar-tambang-dan-para-pemangku-hak.jpg)