Sidikalang Terkini
ART di Sidikalang Curi Perhiasan di Rumah Majikannya Senilai Rp 700 Juta, Kerjasama dengan Tetangga
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus pencurian emas dan berlian senilai Rp 700 juta di Jalan Tapanuli.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus pencurian emas dan berlian senilai Rp 700 juta di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (2/6/2025).
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Dzaky Dzaky Raditya Wardana mengatakan, ketiga tersangka yakni pasangan suami - istri, ZBN (26) dan YMM (25) .
Sementara satu lagi berinisial MS (54) yang tak lain adalah asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.
Diketahui, tersangka ZBN merupakan residivis dengan kasus pencurian pada tahun 2019 lalu.
Kata Dzaky, awalnya ketiga tersangka berniat melakukan pencurian dirumah korban berinisial AP.
Mereka pun menyusun rencana dan akan melakukan aksi pencurian itu ketika pemilik rumah sedang pergi beribadah.
"Jadi para tersangka ini tidak memiliki ikatan keluarga. Mereka hanya tetangga di kontrakan yang berada di Kecamatan Sidikalang," ujarnya.
Setelah menyusun rencana, MS yang merupakan seorang ART ini memberitahu kepada YMM bahwa rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Aksi itu dilakukan sekitar pukul 12 siang, di mana saat MS sudah selesai bekerja.
Setelah mendapat informasi dari MS, ZBN pun langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil harta benda milik korban berupa emas dan berlian yang ditaksir mencapai Rp 700 juta.
Selain itu, MS juga mengambil 2 surat BPKB sepeda motor beserta STNK-nya, 1 buah STNK mobil Pajero, dan 1 buah STNK Mobil Kijang.
Setelah berhasil menggasak harta benda korban, ZBN pun langsung pergi dan menyembunyikan barang hasil curiannya.
"Setelah pulang beribadah sekitar jam 9 malam, korban melihat harta bendanya sudah hilang dan langsung melapor ke Polres Dairi, " jelasnya.
Setelah mendapat laporan, petugas pun langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan itu, didapat bahwa MS ikut terlibat dalam pencurian tersebut.
"Tersangka MS kami amankan di sebuah kos - kosan. Kemudian menurut keterangan MS, pencurian itu dilakukan oleh tersangka ZBN dan YMM, " katanya.
Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Naik di Pasar Sidikalang, Cabai Capai Rp 60 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Turun di Pasar Sidikalang, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok |
![]() |
---|
Warga Kesal Kotoran Hewan Berceceran di Jalan Sidikalang dan Menimbulkan Bau, Minta Pelaku Ditindak |
![]() |
---|
Komunitas Macan Skuad di Sidikalang Bagi-bagi Takjil ke Pengendara di Jalan |
![]() |
---|
BKM Masjid Agung Sidikalang Persiapan Sholat Tarawih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.