Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Kematian Petry Boru Sihombing, Polisi: Perampokan, Uang dan Perhiasan Korban Hilang

Hilangnya barang-barang berharga tersebut menguatkan indikasi bahwa pembunuhan Petry Boru Sihombing bermotif perampokan.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Fakta baru kasus perampokan dan pembunuhan Petry Sihombing (35) di kediamannya di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Sementara, kondisi sang suami, Wadison Pasaribu (47), telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sari Asih. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap sejumlah barang berharga milik pasangan suami istri, Petry Boru Sihombing (35) dan Wadison Pasaribu (37) hilang. Barang-barang tersebut berupa uang tunai dan perhiasan.

Hilangnya barang-barang berharga tersebut menguatkan indikasi bahwa pembunuhan Petry Boru Sihombing bermotif perampokan.

Selain Petry, Wadison Pasaribu yang merupakan suami korban mengalami kritis akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. 

Pengacara korban, Toni Lembas Pasaribu, mengatakan peristiwa tersebut murni perampokan.

Sebab berdasarkan penuturan keluarga kepada Toni, ada beberapa barang yang hilang.

"Di rumah korban berupa uang tunai dan perhiasan jenis cincin hingga emas milik korban hilang," kata Toni kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Namun Toni, belum bisa memastikan berapa jumlah uang dan gram emas serta barang lain yang hilang tersebut karena rumah korban masih dipasang garis Polisi.

"Karena kan sekarang posisi rumah itu kan belum bisa kami periksa. Dan polisi juga belum selesai melakukan olah TKP. Ini baru selesai dari Inafis, dari situ untuk olah TKP yang kedua," katanya.

Toni menjelaskan, Wadison tidak tahu identitas dan jumlah pasti para pelaku. Ia mengaku, saat peristiwa tersebut terjadi, dirinya langsung dipukul para pelaku hingga tak sadarkan diri.

"Jadi dia tidak mengetahui berapa, berapa dan siapa karena dia langsung ditutup," ujar Toni.

KORBAN PERAMPOKAN - Pasangan suami istri (pasutri) di Serang, Banten, bernama Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan pada Minggu (1/6/2025). Polisi kuak dugaan.
KORBAN PERAMPOKAN - Pasangan suami istri (pasutri) di Serang, Banten, bernama Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan pada Minggu (1/6/2025). Polisi kuak dugaan. (Istimewa)

Kronologi Pembunuhan dan Perampokan

Diberitakan sebelumnya, Petry Sihombing (35) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, Banten.

Sementara, sang suami korban, Wadison Pasaribu (47), ditemukan di ruang dapur dengan kondisi terikat dalam karung dengan keadaan masih hidup.

Tetangga korban, Jansen Pasaribu menuturkan, almarhumah dikenal di lingkungannya sebagai sosok yang supel dan mudah bergaul dengan tetangga.

Menururt Jansen, pasangan suami istri Wadison Pasaribu dan Petry Sihombing sudah 8 tahun lebih tinggal di perumahan Puri Anggrek, Kota Serang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved