GoPay Serukan Perang Melawan Judi Online dalam Kampanye "JUDI PASTI RUGI" di Medan

GoPay Serukan Perang Melawan Judi Online dalam Kampanye #JudiPastiRugi di Medan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
GoPay Serukan Perang Melawan Judi Online dalam Kampanye #JudiPastiRugi di Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ribuan warga Medan membanjiri Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka di Jalan Pulau Pinang, kota Medan pada Minggu (1/6/2025) untuk mendukung gerakan anti judi online yang digelar GoPay bekerja sama dengan Tribun Network. 


GoPay melanjutkan komitmen memberantas judi online melalui kampanye “Judi Pasti Rugi Keliling”. Lewat kampanye ini, GoPay mengajak seluruh masyarakat bersama melawan dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga dan masa depan mereka. Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami masyarakat. Acara diisi dengan dialog bersama sejumlah narasumber mengupas bahaya judi online dari berbagai perspektif. 


Kampanye ini melibatkan lebih dari 2.000 warga yang menandatangani petisi di spanduk dukungan  bertuliskan "Judi Pasti Rugi". Antusiasme warga juga terlihat di antrean panjang di mobil keliling Judi Pasti Rugi. Salah satu aktivitas yang dilakukan "Teriakin Anti Judi", memberikan  semangat melawan bahaya judi online. 

GoPay Serukan Perang Melawan Judi Online dalam Kampanye #JudiPastiRugi di Medan
Pengunjung Car Free Day bermain Game simulasi "JUDI PASTI RUGI" yang disediakan oleh Gopay

Riski (25), mahasiswa, mengaku "Teman kampus banyak yang kecanduan. Acara roadshow ini membuka mata kami," ungkapnya.


Selain itu, mobil keliling Judi Pasti Rugi juga menghadirkan simulasi penipuan judol lewat permainan "Tipu-Tipu Jackpot", memperlihatkan manipulasi algoritma bandar yang bisa mengatur menang kalahnya pemain.  


Acara ini mendapatkan dukungan dari Ustadz Sahriaman Saragih. "Judol adalah perangkap setan. Kini ancamannya lebih besar karena bisa diakses di kamar tidur," ucap Ustad Sahriaman. 


Sementara itu, narasumber lain yang juga hadir, dr. Oki Regar, dokter sekaligus pakar penyembuhan trauma juga membedah penyebab judi online membuat kecanduan.


"78 persen pecandu berasal dari keluarga dengan komunikasi negatif. Mereka mencari validasi lewat judol setelah tak mendapatkannya di rumah," katanya.  


Erwin Erlani (27), mantan pecandu judol dari tahun 2017-2024, membagi pengalaman kerugian yang mencapai Rp800 juta, hingga menjual tanah keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk segera sadar dan berhenti. "Berhenti butuh niat kuat," kata Erwin.


Gerakan “Judi Pasti Rugi Keliling” akan terus berlanjut menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2025.

GoPay Serukan Perang Melawan Judi Online dalam Kampanye #JudiPastiRugi di Medan
Arak -arakan  Gerobak "JUDI PASTI RUGI" di Car free Day Lapangan Merdeka di Jalan Pulau Pinang, kota Medan 

Head of GoPay Regional Marketing Irwan Ari Wibowo menjelaskan misi GoPay mengajak seluruh masyarakat untuk bersama perangi judi online. Gerakan Judi Pasti Rugi Keliling bertujuan untuk menyebarkan semangat kebersamaan dalam memerangi judi online di berbagai kota di Indonesia.


"Judol bukan solusi mendapatkan uang instan, tapi penipuan berkedok kemudahan. Kami tidak dapat bergerak sendiri.  Kami harap gerakan ini dapat membuka mata masyarakat pentingnya langkah preventif melindungi keluarga dari dampak buruk judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, hingga risiko hukum," ungkapnya.


“Gerakan ini diinisasi oleh Aliansi Judi Pasti Rugi yang terdiri dari GoPay, Telkomsel, Tiktok dan Google, dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” katanya. (Cr9)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved