Berita Advertorial

Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGHARGAAN - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. 

“Kami bersyukur atas opini WTP yang berhasil diraih Pemko Binjai, ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan," ucap Amir. 

Wali Kota Binjai juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan kerja keras semua OPD, ASN dan dukungan semua elemen masyarakat sehingga menjadi motivasi bagi Pemko Binjai mewujudkan Kota Binjai yang Maju Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, BPK menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemerintah Kota Binjai tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Binjai selama proses pemeriksaan. BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apa pun.

Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada 7 (tujuh) daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Humbahas, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Simalungun, Pemko Tanjung Balai, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Tebingtinggi.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Binjai Hj. K. Gusuwartini, Sekdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, Inspektur Kota Binjai Henny Sri Dewi Sitepu, dan Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga TP Purba.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved