Breaking News

Berita Langkat

Liciknya WK, Mengaku Polisi dan Nikahi Wanita di Langkat, lalu Kuras Uang hingga Rp 10 Juta

Kedok pria berinisial WK (29), yang mengaku sebagai polisi, akhirnya terbongkar.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
DOK/POLRES LANGKAT
PELAKU PENIPUAN - Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, setelah ketahuan menipu keluarga istrinya, Senin (2/6/2025). WK mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Sumut. 

"Akibat penipuan ini, mertua dan istri sirinya mengaku mengalami kerugian materi hampir mencapai Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan kepada WK dengan alasan untuk biaya dinas ke Polda Sumut dan kebutuhan kerja lainnya, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji keluar," kata Rajendra. 

"Selain itu, diketahui juga anak perempuan pelaku telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung," sambungnya. 

Tak memakan waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Heri Nalom Ompusunggu menangkap WK beserta barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Aras perbuatannya, WK dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. 

"Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang kembali," tutup Rajendra.  (cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved