Berita Langkat
Liciknya WK, Mengaku Polisi dan Nikahi Wanita di Langkat, lalu Kuras Uang hingga Rp 10 Juta
Kedok pria berinisial WK (29), yang mengaku sebagai polisi, akhirnya terbongkar.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kedok pria berinisial WK (29), yang mengaku sebagai polisi, akhirnya terbongkar.
WK ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap keluarga istrinya.
Adapun WK diketahui telah menikahi secara siri seorang wanita bernama Siti Hajar, warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Pernikahan itu diduga karena Siti Hajar tertipu oleh WK yang menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.
WK mengaku sebagai anggota Polda Riau, yang diperbantukan di Polda Sumut.
Terbongkarnya kedok WK bermula pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mertua pelaku mendapat kiriman video yang memperlihatkan WK sedang duduk santai di sebuah warung sambil minum kopi.
Padahal, WK sebelumnya mengaku dipanggil dinas oleh pimpinannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Kecurigaan ini makin bertambah setelah mertua pelaku bertanya kepada Siti Hajar istri siri pelaku, mengenai kebenaran status suaminya yang kerap meminta uang dengan alasan keperluan dinas," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Senin (2/6/2025).
Merasa ada kejanggalan, mertua pelaku melaporkan WK kasus penipuan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek kemudian memerintahkan Provos untuk mengecek dan menemui WK.
“Saat dimintai klarifikasi mengenai status keanggotaannya, WK mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang saat ini diperbantukan di Polda Sumut," ucap Rajendra.
Namun, ketika diminta menunjukkan kartu anggota dan nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat menunjukkannya.
Akhirnya, WK mengaku bahwa dirinya sebenarnya adalah mantan anggota Polri yang sudah dipecat.
Ia pun mengakui selama ini telah menipu istri siri serta keluarganya, dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.
"Akibat penipuan ini, mertua dan istri sirinya mengaku mengalami kerugian materi hampir mencapai Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan kepada WK dengan alasan untuk biaya dinas ke Polda Sumut dan kebutuhan kerja lainnya, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji keluar," kata Rajendra.
"Selain itu, diketahui juga anak perempuan pelaku telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung," sambungnya.
Tak memakan waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Heri Nalom Ompusunggu menangkap WK beserta barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Aras perbuatannya, WK dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
"Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang kembali," tutup Rajendra. (cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
UPDATE Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat, 2 Kepsek Ditangkap, 3 Pejabat Belum Ditahan |
![]() |
---|
Meteran Listrik Dicabut Gegara Baut Kendur, Warga Langkat Disuruh Bayar Denda Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Kini Jadi Primadona, Tiga Hari Beroperasi Dilintasi 8 Ribu Kendaraan |
![]() |
---|
Hari Ini Jalan Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Resmi Beroperasi Tanpa Tarif |
![]() |
---|
TAMPANG Suami Bacok Istri dan Mertua Perempuan Gegara Terbakar Api Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.