Medan Terkini

Prajurit Kodam I BB Ditangkap Diduga Terlibat Kepemilikan 40 Kg Sabusabu

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan bernama Serma Yonanda Agusta (34) ditangkap terkait sabu-sabu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
OKNUM TNI BISNIS SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu antar lintas provinsi; Pengamanan yang dilakukan pada Kamis (29/5/2025) lalu , melibatkan seorang prajurit Kodam I Bukit Barisan Serma Yonanda Agusta (34). 

TERBARU, Kamis (5/6/2025), Polres Asahan merilis penangkapan 40 kilogram sabu antar lintas provinsi yang melibatkan Sersan Mayor Yonanda Agusta

Awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua orang sipil warga Pekanbaru pada Kamis (29/5/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, melalui press relisnya menjelaskan dua sipil yang ditangkap adalah Fenny Wanda (35) dan Afizan alias Afiz (40) kedua warga Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu antar lintas provinsi. Pengamanan yang dilakukan pada Kamis (29/5/2025) lalu itu, melibatkan salah seorang oknum TNI.
Satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu antar lintas provinsi. Pengamanan yang dilakukan pada Kamis (29/5/2025) lalu itu, melibatkan salah seorang oknum TNI. (TRIBUN MEDAN)

"Kamis dini hari kemarin, personel kami berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan kepada dua orang diduga kurir sabu di Desa Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kamis (5/6/2025).

Katanya, dengan mengendarai mobil sedan putih, dua orang tersangka diamankan bersama dengan 40 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari Kota Tanjungbalai, tim sudah membuntuti para pelaku sehingga tiba di TKP, petugas melakukan pemberhentian dan mengamankan dua tersangka," ujarnya.

Pengakuan para tersangka, barang haram ini didapat dari Malaysia yang akan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan.

"Diduga berasal dari Malaysia, yang kemudian akan diantar ke Pekanbaru. Narkoba ini berasal dari P yang ada di Malaysia, dan diantar ke A yang ada di Pekanbaru," katanya.

Ungkap Afdhal, para pelaku dijanjikan upah Rp 100 juta apabila berhasil mengantarkan 40 kilogram sabu tersebut ke A.

"Pengakuannya sudah dua kali meloloskan sabu, yang pertama 20 juta dengan upah Rp 60 juta, dan ini 40 kg dengan upah Rp 100 juta," terang Afdhal.

Afdhal mengatakan pihaknya masih bekerjasama dengan POMDAM untuk mendalami keterlibatan seorang oknum TNI dalam perkara ini.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved