Berita Viral

NASIB Christiano Tarigan Usai Jadi Tersangka, Status Mahasiswa Dibekukan UGM Hingga Izin KKN Ditarik

Christiano mendapat sanksi berupa pembekuan status mahasiswa setelah penetapan tersebut.  Hal ini disampaikan Rektor UGM, Ova Emilia

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
TERSANGKA - Polisi menunjukkan CPP, mahasiswa pengemudi mobil BMW yang menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar tepatnya di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Kini statusnya sebagai mahasiswa dibekukan oleh UGM 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Christiano Tarigan usai jadi tersangka.

Status mahasiswa dibekukan Universitas Gadjah mada (UGM) hingga izin KKN ditarik.

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang menabrak Argo Ericko Achfandi kini mendapat sanksi dari kampusnya.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau, Pemkab Samosir Gencarkan Sosialisasi Pencegahannya Karhutla

Christiano, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), mendapat sanksi berupa pembekuan status mahasiswa setelah penetapan tersebut. 

Hal ini disampaikan Rektor UGM, Ova Emilia, menjelaskan bahwa pembekuan status mahasiswa Christiano dilakukan selama proses hukum berlangsung.

"Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan," ujar Ova Emilia dalam keterangan tertulis Humas UGM, Selasa (3/06/2025). 

Baca juga: Upaya Entaskan Kenakalan Remaja, Pemko Medan Luncurkan Satpol PP Goes to School

Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak universitas.

Ova Emilia juga menambahkan bahwa penonaktifan status sebagai mahasiswa sebenarnya telah dilakukan oleh pihak FEB UGM sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

TEWAS DITABRAK - Kolase foto Argo Ericko (kiri) dan Christiano Tarigan (kanan). Argo Ericko Achfandi merupakan mahasiswa angkatan 2024 yang tewas ditabrak BMW yang dikendarai Christiano Tarigan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
TEWAS DITABRAK - Kolase foto Argo Ericko (kiri) dan Christiano Tarigan (kanan). Argo Ericko Achfandi merupakan mahasiswa angkatan 2024 yang tewas ditabrak BMW yang dikendarai Christiano Tarigan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari. (Tangkapan layar BSI/Instagram)

Sebelumnya, Kecelakaan tragis ini terjadi pada 24 Mei 2025. Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, hingga korban meninggal dunia di tempat. 

Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.

Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah. 

Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo. 

Baca juga: DPRD Binjai Tak Gunakan Hak Angket Pada Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Alasannya Tak Jelas

"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved