Medan Terkini
Wali Kota Medan Rico Waas Copot Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah yang Positif Narkoba
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan atau mencopot jabatan Camat Medan Barat Hendra.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan atau mencopot jabatan Camat Medan Barat Hendra Syahputra, dan Camat Medan Johor Andry Febriansyah, serta Lurah Gaharu Heru Satria Surbakti dan Lurah Petisah Hulu Elkon Erwin Limbong, Selasa (3/6/2025)
Langkah tegas diputuskan setelah sehari diumumkannya hasil tes urine terhadap empat pimpinan jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).
"Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan," kata Subhan Fajri Harahap didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.
Lanjut Subhan, dengan penandatanganan SK penonaktifan tersebut, kedua lurah sudah bebas dari jabatanya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan.
"Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS).
"Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara,"pungkasnya.
BKPSDM selanjutnya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah dinonaktifkan tersebut.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Walikota Medan Rico Waas
camat pakai narkoba
lurah
Lurah Gaharu
Lurah Petisah Hulu
Camat Medan Johor
Camat Medan Barat
Respons Gubsu Bobby Nasution soal Beras Premium Kosong di Retail Modern Sumut |
![]() |
---|
Keluarga Protes Dua Anggota TNI yang Tembak Siswa di Sergai Divonis hanya 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepsek SMA Jabal Rahmah Mulia Medan Ditangkap, Dugaan Penipuan Modus Masuk Universitas Favorit |
![]() |
---|
10 Persen Siswa di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia Belum Pandai Membaca, Guru: Tantangan bagi Kami |
![]() |
---|
Dua Anggota TNI yang Tembak Siswa di Sergai Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.