TRIBUN WIKI

Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Bolehkah Tidak Shalat Jumat?

Umat muslim tetap harus melaksanakan shalat Jumat jika Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Namun Nabi Muhammad S.A.W memberikan rukhsah atas hal ini.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest/havehalalwilltravel.com
SHALAT JUMAT- Ilustrasi sejumlah laki-laki muslim saat melaksanakan shalat Jumat berjemaah di masjid. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Pertanyaan yang selalu muncul di benak masyarakat yakni, Idul Adha hari Jumat apakah shalat Jumat.

Nah, untuk menjawab pertanyaan itu, maka simak ulasan ini hingga tuntas.

Agar Anda yang membacanya tidak salah paham, atau gagal paham dalam memaknai informasi seputar pelaksanaan shalat Jumat di momen Idul Adha.

Baca juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2025 Berisi Pesan Ketauhidan Nabi Ibrahim A.S

SHALAT- Ilustrasi seorang muslim tengah melaksanakan shalat di dalam masjid.
SHALAT- Ilustrasi seorang muslim tengah melaksanakan shalat di dalam masjid. (Pinterest/بسم الله الرحمن الرحيم)

Seperti kita ketahui bersama, bahwa shalat Jumat adalah ibadah wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan mukim di tempat tinggalnya, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur syar’i seperti sakit, musafir, wanita, atau anak kecil.

Dalil utama kewajiban shalat Jumat terdapat dalam Alquran surat Al-Jumu’ah ayat 9:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui," (QS. Al-Jumu’ah: 9).

Ayat ini memerintahkan orang beriman untuk segera meninggalkan aktivitas duniawi seperti jual beli dan bergegas menuju sholat Jumat, menandakan kewajiban yang sangat tegas.

Baca juga: Niat Puasa Arafah Sebelum Idul Adha Beserta Artinya

Selain itu, hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kewajiban shalat Jumat, seperti sabda beliau:

"Shalat Jumat adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang sehat dan tidak sedang dalam perjalanan,' (HR. Abu Dawud dan lainnya).

Sanksi bagi yang meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan syar’i juga disebutkan dalam hadits, yaitu hati mereka akan terkunci dan mereka dikategorikan seperti orang munafik jika meninggalkannya sebanyak tiga kali berturut-turut.

Dengan demikian, shalat Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki muslim yang memenuhi syarat, dan meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar.

IDUL ADHA- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI ChatGPT. Ilustrasi menunjukkan umat muslim saat melaksanakan salat Idul Adha di masjid.
IDUL ADHA- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI ChatGPT. Ilustrasi menunjukkan umat muslim saat melaksanakan salat Idul Adha di masjid. (ChatGPT/Tribun-medan.com)

Baca juga: Niat Puasa Dzluhijjah Sebelum Idul Adha dan Keutamaannya

Lalu bagaimana soal pertanyaan, apakah kita tetap shalat Jumat saat Idul Adha.

Jawaban pertama adalah kita wajib tetap melaksanakan shalat Jumat seperti biasa.

Hanya saja, ada keringanan yang diberikan oleh Rasulullah bagi umatnya yang tidak shalat Jumat di hari raya Idul Adha.

Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Ibn' Umar pernah menyampaikan tentang hadis Rasulullah ini. 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ اجْتَمَعَ عِيدَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمُ فِطْرٍ وَجُمْعَهٌ فَصَلَّى بِهِمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْعِيدِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ قَدْ أَصَبْتُمْ خَيْرًا وَأَجْرًا وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُجْمِعَ مَعَنَا فَلْيُجَمِّعْ وَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى أَهْلِهِ فَلْيَرْجِعْ [رواه الطبراني] .

Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah saw salat id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang [HR aṭ-Ṭabarānī].

Baca juga: dr Richard Lee Mualaf, Lalu Bagaimana Status Pernikahannya Menurut Hukum Islam?

Kemudian, hadis dari Abu Hurairah.

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ هَلْ شَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ فَلْيُصَلِّ

[رواه أبو داود وصححه الأرنؤوط والألباني

Dari Iyās Ibn Abū Ramlah asy-Syāmī (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Aku menyaksikan Mu‘āwiyah Ibn Abū Sufyān bertanya kepada Zaid Ibn Abī Arqam. Ia mengatakan: Apakah engkau pernah mengalami dua hari raya jatuh pada hari yang sama di masa Rasulullah saw? Zaid Ibn Abū Arqam menjawab: Ya, pernah. Mu‘āwiyah bertanya lagi: Bagaimana Rasulullah saw melakukannya? Zaid menjawab: Ia melakukan salat id, kemudian memberi rukhsah (keringanan untuk tidak menghadiri Jumat). Lalu beliau bersabda: Barang siapa yang ingin salat bersama kami, silahkan [HR Abū Dāwūd dan disahihan oleh al-Arna’ūṭ dan al-Albānī].

Melihat kedua hadis tersebut, Rasulullah memberi keringanan atau rukhsah terhadap kaum muslimin.

Terlebih bagi orang-orang yang tinggal di daerah pedalaman atau jauh dari masjid, di mana mereka menghadiri shalat Idul Adha di pagi hari dan tidak memungkinkan kembali ke masjid untuk shalat Jumat karena jarak dan waktu.

Dalam kondisi ini, mereka boleh mengganti shalat Jumat dengan shalat Zhuhur.

Jadi, umat muslim tetap diwajibkan melaksanakan shalat Zuhur di rumahnya.

Bukan berarti, keringanan yang diberikan membebaskan umat muslim untuk tidak shalat.

Poin pentingnya adalah umat muslim boleh tidak shalat Jumat jika waktunya bertepatan dengan Idul Fitri atau Idul Adha, tapi tetap melaksanakan salat Zuhur sebagai penggantinya.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved