Berita Viral

BAHLIL Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Hanya Satu Beroperasi, Namun Data di KLH Ada 4 Perusahaan

Bahlil Lahadalia menjelaskan aktivitas pertambangan di Raja Ampat bukan dilakukan di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata.

Editor: AbdiTumanggor
Dok Greenpeace
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berada cukup jauh dari laut kawasan wisata. (Dok Greenpeace) 

- Pada tahun 2004 di era Presiden Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan Kepres No 41/2004 yang memberikan dispensasi pada penambangan hutan lindung, termasuk PT Gag Nikel.

- Pada tahun 2004-2014 di era Presiden SBY, tidak ada peninjauan ulang atau pembatalan dispensasi. Artinya aktivitas penambangan di hutan lindung terus berlanjut.

- Pada tahun 2017 di era Presiden Joko Widodo, izin operasional PT Gag Nikel diterbitkan kembali  dan produksi mulai tahun 2018. Kemudian PT Kawei Sejahtera Mining beroperasi mulai Agustus 2023.    

Kebijakan penambangan di hutan diberikan di era Megawati
Kebijakan penambangan di hutan lindung diberikan Megawati Soekarnoputri (istimewa)

Lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami habis dibabat

Sebelumnya, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa (3/6/2025). 

Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.

Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Greenpeace Indonesia menyebut, sejak tahun lalu, lembaganya menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, seperti di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas. 

Selain itu, beberapa dokumentasi menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah ratusan hektar itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia. (ISTIMEWA)

Profil Pemilik tambang nikel Raja Ampat

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada empat perusahaan pemilik tambang nikel Raja Ampat dengan aktivitas operasi di Pulau Gag dan pulau-pulau di sekitarnya.  

Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.

Namun, hanya tiga perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved