Berita Viral
BAHLIL Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Hanya Satu Beroperasi, Namun Data di KLH Ada 4 Perusahaan
Bahlil Lahadalia menjelaskan aktivitas pertambangan di Raja Ampat bukan dilakukan di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata.
3. PT Mulia Raymond Perkasa
Sedikit informasi yang bisa digali dari PT Mulia Raymond Perkasa.
Namun, merujuk pada data KLH, perusahaan ini melakukan pertambangan di Pulau Batang Pele.
KLH tidak menyebut luasan aktivitas pertambangan PT Mulia Raymond Perkasa.
Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele.
Seluruh kegiatan eksplorasi pun sudah dihentikan.
Kantor perusahaan ini tercatat berada di The Boulevard Office, Jakarta Pusat.
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Pemilik tambang nikel Raja Ampat keempat adalah PT Kawei Sejahtera Mining.
Sama halnya dengan PT Mulia Raymond Perkasa, tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari PT Kawei Sejahtera Mining.
Mengutip laman Kementerian ESDM, PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Minerba dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk operasi produksi bijih nikel.
IUP tersebut memiliki nomor 5922.00 dan valid hingga 26 Februari 2033.
Sementara KLH menyebut, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe.
Aktivitas PT Kawei Sejahtera Mining tersebut menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai.
KLH memberikan sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan, dan perusahaan terancam dikenakan pasal perdata.

Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Lain di Raja Ampat
Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik mengkritisi keputusan Mineral ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara izin pertambangan nikel PT Gag di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Iqbal, penghentian sementara tersebut berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran baru karena saat ini ada lima izin tambang nikel di Raja Ampat yang masih aktif.
"Saya ingin menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri Bahlil, yang katanya mau membuat ketidak-simpangsiuran, itu memungkinkan untuk membuat kesimpangsiuran baru atau kekeliruan," ujar Iqbal dilansir tayangan Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (6/6/2025).
"Tak hanya satu, saat ini ada lima izin yang aktif, yang izinnya diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Ada Pulau Gag, ada Pulau Kawe, Pulau Manuran, ada Pulau Batang Pele, dan ada di Waigeo Besar," lanjutnya.
Iqbal menuturkan, meski pemerintah menyebut lokasi tambang nikel cukup jauh dari lokasi wisata Raja Ampat, tetapi aturan resmi melarang adanya pertambangan di pulau-pulau kecil.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun menurutnya memperkuat larangan itu.
Aturan yang dimaksud merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
Sementara itu, Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat aturan ini.
Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan deforestasi di Raja Ampat mencapai 500 haktare.
"Ini angka yang besar lho untuk pulau-pulau kecil. Dan 500 hektare ini besar. (Sebanyak) 300 hektare sendiri itu (deforestasi) ada di Pulau Gag," ungkap Iqbal.
"Bahkan kami melihat secara langsung, teman-teman scuba diving di sekitar Pulau Gag, itu sudah terlihat kehancuran terumbu karang di sana. Kita tahu bahwa 70 persen biodiversitas terumbu karang di dunia itu ada di Raja Ampat. Dan ini mau kita hancurkan?" lanjutnya.
Sehingga Iqbal mendorong agar pemerintah, terutama Kementerian ESDM tidak lemah terhadap perusahaan BUMN yang memiliki izin tambang di Pulau Gag.
"PT Gag kan kita tahu ya, saham mayoritasnya dimiliki oleh PT Antam. Ini punya negara, punya BUMN. Kementerian ESDM yang mengeluarkan (izin), BUMN yang punya. Kenapa sih tidak bisa duduk bersama untuk membicarakan Pulau Gag. Jadi posisi pemerintah tidak boleh lemah," tambahnya.
Klaim Bahlil Hanya Satu Beroperasi
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, hanya beroperasi satu, yang dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Ia menjelaskan, ada beberapa izin pertambangan di wilayah Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi yakni Kontrak Karya (KK) yang dimiliki PT Gag Nikel.
"Yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT Gag Nikel, ini yang punya adalah Antam, BUMN," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Dia menuturkan, PT Gag Nikel awalnya merupakan pemegang kontrak karya yang dimiliki oleh pihak asing pada periode 1997-1998. Ketika pihak asing itu berhenti mengelola tambang, kemudian diambil alih oleh negara.
Setelahnya, negara memberikan kontrak karya tersebut kepada PT Antam. BUMN sektor pertambangan ini pun mendelegasikan pengelolaan tambang ke anak perusahaannya, PT Gag Nikel.
"Sekarang, tim kami sudah turun, mengecek. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya. Itu untuk sementara kita hentikan operasinya," tutur Bahlil.
"Sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek, tetapi apa pun hasilnya nanti akan kami sampaikan setelah kroscek lapangan terjadi," tambahnya.

Polemik Tambang Nike Raja Ampat
Raja Ampat dikenal dengan laut dan alamnya yang indah bentang.
Namun, beberapa hari belakangan, muncul polemik tambang nikel di sana.
Tambang itu membuat resah, yang diperkirakan bisa merusak alam dan ekosistem di Raja Ampat.
Di media sosial diramaikan dengan tagar #Save Raja Ampat.
Keramaian ini menunjukkan penolakan terhadap tambang nikel yang berada di surga alam Papua tersebut.
Sebelum meluas ke media sosial, penolakan terhadap tambang ini juga sudah disampaikan oleh masyarakat adat setempat dan disuarakan aktivis lingkuhan hidup Greenpeace.
Dalam pemberitaan Kompas.com, Jumat (6/6/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut dalam kunjungan ke Raja Ampat Bersama DPR RI masyarakat adat menolak adanya tambang tersebut.
"Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif," ungkap Widiyanti.
Secara ekonomi, investasi tambang nikel memang menarik perhatian, terutama karena meningkatnya permintaan nikel untuk industri kendaraan listrik. Di sisi lain, ada lingkungan dan ekosistem yang harus dijaga.
Iqbal Damanik dari Greenpeace menyebut sudah terlihat kehancuran terumbu karang di sekitar Pulau Gag.
"Bahkan kami melihat secara langsung, teman-teman scuba diving di sekitar Pulau Gag, itu sudah terlihat kehancuran terumbu karang di sana. Kita tahu bahwa 70 persen biodiversitas terumbu karang di dunia itu ada di Raja Ampat. Dan ini mau kita hancurkan?" kata Iqbal.
Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut telah memberikan sanksi terhadap empat perusahaan nikel di Raja Ampat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, keempat perusahaan terdiri dari PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” kata Hanif dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Hanif memaparkan, hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.
Hanif menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.
MK menegaskan, penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan, melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambang Nikel PT GAG Dihentikan, Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Lain di Raja Ampat": https://money.kompas.com/read/2025/06/06/201500826/tambang-nikel-pt-gag-dihentikan-greenpeace--masih-ada-5-izin-tambang-lain-di?page=all#page2.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, dari Antam hingga Perusahaan China": https://www.kompas.com/sumatera-utara/read/2025/06/07/094328388/4-pemilik-tambang-nikel-di-raja-ampat-dari-antam-hingga.
tambang nikel di Raja Ampat
Hanya Satu Beroperasi
Data di KLH Ada 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Raja Ampat
Tribun-medan.com
Sudah Kabur Duluan, Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank, Ternyata Sudah 3 Tahun Bangkrut |
![]() |
---|
Peran 15 Pelaku di Balik Kematian Ilham Pradipta, Kacab Bank Diculik Lalu Dihabisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi 1 Pelaku Penganiayaan dr Syahpri, Perannya Paksa Dokter Lepas Masker |
![]() |
---|
NASIB Bripda L Polisi Aniaya Pacar Usai Kepergok Masih Berhubungan dengan Mantannya, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Bukan Kredit Fiktif, Motif Dwi Hartono Habisi Ilham Pradipta, Dibongkar Eks Kabareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.