Berita Internasional

Pria Gugat Cerai Istrinya padahal Baru 5 Hari Menikah, Tak Tahan Bertengkar soal Amplop Pernikahan

Viral curhat pria bercerai dengan istrinya setelah 5 hari resmi menikah.

SANOOK.COM
WANITA DICERAIKAN: Pengantin pria, Khun Nut mengaku menceraikan istrinya setelah 5 hari menikah. Perceraian itu disebabkan karena Khun Nut dan istrinya terus-menerus bertengkar tentang uang amplop pernikahan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral curhat pria bercerai dengan istrinya setelah 5 hari resmi menikah.

Perceraian tersebut terjadi karena pertengkaran soal uang amplop pernikahan.

Pria itu kini menuntut mantan istrinya untuk mengembalikan mahar pernikahan dan emas yang telah ia berikan.

Dilansir dari Sanook.com, Jumat (6/6/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Ratchaburi, Thailand.

Awalnya, pria yang diidentifikasi bernama Khun Nut itu mengaku pesta pernikahannya berjalan lancar.

Namun, sebelum acara dimulai, Khun Nut mengaku kepada keluarga mempelai wanita bahwa dia memiliki sedikit kendala di biaya pernikahan.

"Saya berbicara dengan pihak mempelai wanita tentang apa yang harus dibayar dan bagaimana," ungkap Khun Nut.

"Kami sudah membicarakan semuanya. Namun, saya tidak tahu bagaimana pengantin wanita berbicara dengan ibunya," lanjutnya.

"Keluarga mempelai wanita hanya mengatakan bahwa mereka siap membantu biaya acara pernikahan."

"Saya pikir masalahnya sudah selesai, sehingga saya tidak mengambil pusing lagi dan menjalani upacara pernikahan dengan tenang."

"Tetapi terjadi masalah, saat saya mengatakan telah menerima uang dari tamu mempelai wanita."

"Saya mengatakan uang amplop itu untuk membantu ibu saya membayar sisa uang pesta," lanjutnya.

Namun diam-diam keluarga mempelai wanita tidak menyukai ide tersebut.

Mereka bahkan mengambil beberapa amplop dari tamu mempelai pria dan diberikan kepada ibu mempelai wanita.

"Kami belum membuka atau menghitung amplop-amplop itu, jadi saya meminta mempelai wanita untuk mengembalikannya," ungkap Khun Nut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved