Berita Viral
TIM TIPU UGM Tuntut Ganti Rugi Rp 5.853 Triliun Polemik Ijazah Jokowi: KPU, UGM, SMAN 6 Terlibat
Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut Rp 5.853 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut Rp 5.853 triliun.
Melalui kuasa hukum TIPU UGM, Taufiq menuntut angka fantastis ke KPU, UGM, dan SMAN 6.
Taufiq beralasan selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden, utang negara yang ditimbulkan sudah mencapai Rp 5.853 Triliun.
"Dasar perhitungan tuntutan Rp 5.853 Triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu" ujar Taufiq saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (8/6/2025).
Taufiq menegaskan tuntutan Rp 5.853 Triliun tidak dihitung saat Jokowi menjadi Walikota Solo maupun Gubernur Jakarta, melainkan hanya saat menjadi Presiden selama 2 periode.
Angka Rp 5.853 Triliun itu ditanggung renteng kepada pihak tergugat yakni Jokowi, KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.
Menurut Taufiq KPU Solo tidak melakukan verifikasi berkas khususnya ijazah sejak awal Jokowi mendaftar sebagai Wali Kota Solo.
"Jadi kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden.
Baca juga: Lahan Eks Pasar Aksara Disulap Jadi Restoran, Diam-diam Dikomersilkan PUD, Imam Lupa Nilai Sewa
Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Warga Deli Serdang Dihukum 18 Tahun Penja
Jadi pihak KPU Solo yang sejak awal tidak melakukan verifikasi saat menerima berkas Jokowi awal berkarier menjadi Walikota Solo," ujarnya.
Taufiq juga menyebut SMA 6 Solo selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, dan segala hal yang berkait dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan data milik Jokowi.
ia juga menambahkan jika pihak UGM tidak jelas saat meluluskan Jokowi terutama soal ijazah.
"Pihak SMA 6 Solo tempat terbitnya ijazah. UGM juga kita gugat karena ketidakjelasan UGM meluluskan Jokowi yang mana karena banyak versi, bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa menganalisa,dan itulah harus ditanggung dan dibebankan oleh para pihak, sehingga kami menuntut Rp 5.853 Triliun " ujar Taufiq.
Tuntutan TIPU UGM
Tim TIPU UGM menyebut, jika terbukti Jokowi tak memiliki ijasah atau ijasahnya palsu, maka segala tanggungjawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri,proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak,adalah tanggungjawab pribadi Jokowi.
TIPU UGM menilai pihak UGM harus bisa membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, program studi, lama studi, KKN, pembimbing akademik, Dosen pembimbing skripsi, dosen penguji skripsi, transkrip nilai, yudisium, ijazah milik Jokowi.
Selain itu, ia menilai sikap Jokowi selama ini tidak ada kejelasan terkait ijazahnya karena tidak pernah dibuktikan dan selalu menjadi bola liar sampai gugatan ini dilayangkan, Jokowi tidak pernah menghiraukan.
VIRAL Menu MBG di Banyumas Cuma Kacang Rebus, Roti Tawar dan Susu |
![]() |
---|
Penyebab Meninggalnya Yurike Sanger, Awal Bertemu Soekarno saat Masih SMA Kelas 2 Menikah 1964 |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
AKHIR Tragis Siswi SMK Jadi Kekasih Gelap Pria Beristri, Minta Dibelikan Ponsel Berujung Tewas |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Sebut Ada Ratusan Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.