Berita Viral

DAFTAR Nama 4 Perusahaan yang Izin Usaha Pertambangannya di Raja Ampat Dicabut Presiden Prabowo

Banyak yang tak menyangka bahwa di tengah kawasan Raja Ampat yang dilindungi ini, ada aktivitas pertambangan yang aktif.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
CABUT 4 IZIN USAHA TAMBANG: Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025). Empat perusahaan itu dicabut IUP-nya karena berbagai hal pertimbangan. (Tangkapan Layar Video) 

Geopark Raja Ampat merupakan kawasan istimewa berupa gugusan kepulauan karst yang terletak tepat di garis khatulistiwa. Kawasan inipun tidak bisa terlepas dari kawasan megabiodiversitas Papua. Sehingga tidak heran sebagian besar kawasannya masuk ke dalam kawasan konservasi.

Ekosistem marine dan terestrial Raja Ampat menjadi habitat bagi ratusan jenis unik, langka, dan terancam punah. Juga menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan endemik, yang tak bisa ditemukan di belahan Bumi manapun.

Beragam suku asli dan pendatang, yang kemudian berbaur menjadi penduduk lokal, turun mewarnai keberagaman budaya di Raja Ampat.

Mereka mewarisi kekayaa budaya yang tak ternilai harganya, berupa benda maupun nirbenda. Semua terekam dengan sempurna, baik dalam bentuk lukisan dindin, baru telur keramat, hingga tari-tarian dan upacara-upacara adat, yang lekat menggambarkan keterkaitan penduduk lokal dengan alam sekitar.

Grafis: rajaampatgeopark.com

Sebagian besar kawasan Geopark berada di bagian tengah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, tidak semua wilayah administratif menjadi batas dari Geopark Raja Ampat.

Sebagai batas perairan, Geopark Raja Ampat menggunakan Kawasan Konservasi Laut Daerah dan Suaka Laut Nasional. Di darat, Geopark Raja Ampat berbatasan dengan wilayah administrasi kabupaten dan cagar alam.

Baca juga: INILAH HARTA KEKAYAAN Bupati RAJA AMPAT Orideko Iriano dan Bos Tambang GAG NIKEL Arya Arditya Kurnia

Lantas, Bagaimana Nasib Pulau Gag?

Pemerintah menegaskan, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meski legal, publik tetap menyoroti dampak lingkungan dari tambang terbuka di wilayah Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut dan daratan paling kaya di dunia.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, pada Senin (9/6/2025) menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Gag tidak ingin tambang milik PT Gag ditutup.

"Saya dapat pesan dari masyarakat Pulau Gag Nikel untuk sampaikan kepada Bapak Menteri Bahlil, mereka tidak mau Pak Menteri tutup tambang itu, yang masyarakat inginkan itu," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyatakan bahwa masyarakat adat telah menyetujui kegiatan penambangan nikel. 

"Jadi ini masyarakat-masyarakat adat yang punya wilayah-wilayah ini benar mereka sudah tanda tangan persetujuan," katanya dikutip dari laman Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Namun, ia juga mengatakan bahwa proses persetujuan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved