Suami Bunuh Istri di Medan

Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Medan Area Belum Bisa Diperiksa, Masih Jalani Perawatan di RS

Polisi belum bisa menjelaskan motif seorang suami bernama Alang (58) membunuh istrinya bernama Yap Siu Lian (55) yang terjadi di rumah nomor 14.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SUAMI BUNUH ISTRI: Tampang Alang (58) suami yang membunuh istrinya bernama Yap Siu Lian (55) di Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025). Pelaku sudah diamankan polisi, setelah sebelumnya digebuki massa. 

Alang pun digebuki massa hingga wajahnya babak belur, bercucuran darah.

"Saat itu saksi mencoba masuk dengan memanjat dari luar ke lantai 2 dan masuk ke dalam rumah. Tersangka sempat menikam saksi."

Polisi yang mendapat laporan adanya pembunuhan langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.

Sedangkan korban, sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Medan, dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan karena lukanya cukup parah.

Nahas, setibanya di RS, nyawa korban tidak tertolong lagi.

Lalu pelaku setelah digebuki massa langsung dibawa ke RS untuk perawatan.

Polisi belum bisa memintai keterangan pelaku karena belum bisa berbicara.

"Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi."

Sebelumnya, seorang suami bernama Alang (58) menusuk istrinya bernama Yap Siu Lian (55) hingga tewas di rumahnya, Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025) malam.

Korban diduga mengalami 3 luka tusuk di tubuhnya dan paling parah pada bagian perut.

Rosmawati, kepala lingkungan 9 mengungkap kalau sepasang suami istri tersebut merupakan pendatang baru disitu.

Mereka baru tinggal di kediaman tersebut kurang lebih selama 6 tahun. Sebelumnya tinggal di wilayah Medan Denai.

Bukan berdua, melainkan ada adik korban yang ikut tinggal bersama Alang dan Yap Siu Lian di lantai dua rumah.

Selama tinggal di rumah yang berada di dalam gang sempit, keduanya disebut tak pernah ribut.

"Mereka tinggal disini pendatang selama 6 tahun. Kalau alamat aslinya di Kecamatan Medan Denai. Kalau ribut, sepertinya gak pernah ribut,"kata Rosmawati, Kamis (12/6/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved