Sumut Terkini
Polemik 4 Pulau Aceh yang Pindah ke Sumut, Ketua DPRD : Kita Harus Mempertahankan
Erni juga mengatakan, untuk menunggu hasil diskusi lanjutan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut dihadapan Mendagri.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Ariyanti menyoroti soal polemik perpindahan empat pulau Aceh ke Sumut.
Menurut Erni, jika telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Sumut harus bisa mempertahankan empat pulau tersebut.
Dikatakan Erni, apalagi Gubernur Sumut Bobby Nasution telah mendatangi Gubernur Aceh agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat Aceh dan Medan.
"Ya kita harus mempertahankan juga ya. (Perpindahan pulau) itu juga tidak dilakukan secara tiba-tiba, ini ada kajian ilmiahnya," jelasnya, Jumat (13/6/2025).
Erni juga mengatakan, untuk menunggu hasil diskusi lanjutan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut dihadapan Mendagri.
"Ya kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah," tuturnya.
Dikatakan Erni, sejauh ini Sumut sudah menawarkan untuk mengelola empat pulau tersebut secara bersama-sama dengan Gubernur Aceh.
"Selain itu pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempertahankan provinsi Aceh," jelasnya.
Dikatakannya, sikap Bobby yang langsung menemui Gubernur Aceh juga patut diapresiasi.
"Itu sebagai bentuk sikap Pemprov Sumut ingin meredam ketegangan masyarakat di Aceh. Pak Bobby juga sudah mengatakan ingin mengelola bareng empat pulau itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan empat pulau yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Aceh kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Kejari Karo Tunda Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Profil Desa, Terdakwa Minta Didampingi Pengacara |
![]() |
---|
5 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan Satnarkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Program Sekolah Gratis untuk Kepulauan Nias Capai Rp 30 Miliar, Disdik Sumut Sebut Ada 4 Zonasi |
![]() |
---|
Tim Cobra Ringkus 2 Tersangka Curanmor di Kota Binjai, Acungkan Parang ke Korban saat Beraksi |
![]() |
---|
Bupati Madina dan Nias Utara Keluhkan Soal Program MBG yang Tak Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.