Berita Viral

NASIB Sopir yang Ngaku Tersesat Bawa Jenazah ODGJ Ditemani Rekan ODGJ Kini Dipecat, Pihak RS Murka

Sopir ambulans yang tersesat antar jenazah ODGJ kini telah dipecat. Sopir ini ngaku tersesat lantaran kerabat dari jenazah juga ODGJ.

Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel
VIRAL SOPIR AMBULANS - Tangkap layar video viral sopir ambulans bingung saat antar jenazah ODGJ. Belakangan pihak rumah sakit buka suara 

TRIBUN-MEDAN.com - Sopir ambulans yang tersesat antar jenazah ODGJ kini telah dipecat. Sopir ini ngaku tersesat lantaran kerabat dari jenazah juga ODGJ.  

Sang sopir bernama Entong kini harus menerima kenyataan di pecat dari RSKD Dadi Kota Makassar, tempatnya bekerja.

Entong sendiri telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf mengaku bahwa dirinya tidak tersesat saat mengantarkan pasien ODGJ yang meninggal dunia diantar besama rekan almarhum yang juga ODGJ.

Video tersebut semata-mata dibuat Entong hanya demi konten semata.

Kabid Humas Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Abd Malik yang ditemui di kantornya, membenarkan adanya peristiwa viral itu.

Kejadian dalam video itu, kata Abd Malik terjadi pada Rabu (11/5/2025) pagi.

Abd Malik menyayangkan Entong berbohong mengaku tersesat saat mengantarkan pasien ODGJ yang terlantar.

Entong kini di-blacklist dn tidak akan diizinkan lagi membawa jenazah dari RSKD Dadi.

"Kalau sopir ini saya sudah sampaikan ke vendor supaya di-blacklist namanya. Tidak boleh dia lagi membawa jenazah untuk di tempat kami," ujar Abd Malik, dilansir dari Tribunmakassar.com.

Baca juga: Dinsos Ungkap Identitas Gelandangan dan Pengemis di Siantar, Ternyata Asalnya Luar Kota

Baca juga: LIGA ITALIA - De Bruyne Gabung Napoli, Potensi Dijadikan Pemain Belakang

Malik mengemukakan RSKD Dadi tidak akan memberikan toleransi sopir tersebut untuk kembali bekerja di rumah sakit mereka.

Jika sang sopir masih mengantar jenazah di rumah sakit lain, hal itu di luar tanggung jawab dan bukan urusan RSKD Dadi.

"Saya tidak tahu kalau di tempat lain. Tapi, kalau di rumah kami, saya tidak mau lagi. Saya tidak mau lagi terima itu orang," tambahnya.

Dia menyebut pihaknya akan mengevaluasi kembali kerja sama dengan vendor ambulans.

Dia berencana menambahkan klausul larangan membuat konten saat mengangkut jenazah dalam perjanjian.

"Saya akan lihat perjanjian kerja samanya. Saya mau tambahkan di situ, misalnya, setiap melakukan ini, maka dia tidak boleh, akan ditambah itu dalam perjanjiannya, tidak boleh lagi melakukan video bikin konten dengan jenazah," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved