Berita Viral
PENGAKUAN 2 Pengasuh Siksa Bayi 2 Tahun di Riau hingga Tewas, Aksinya Direkam Sambil Cekikikan
Inilah pengakuan sadis dua pengasuh bernama Alvino Yoki Saputra dan istrinya Yogi Pratiwi alias Wiji yang siksa bayi 2 tahun di Riau hingga tewas
Kemudian tersangka keluar rumah untuk mengambil buah kelapa dan meninggalkan ZR sendiri di rumah tersebut.
Beberapa menit kemudian tersangka masuk kerumah namun tidak melihat keberadaan ZR.
Alvino pun mencari di sekitar rumah lalu melihat ZR tak sadarkan diri dengan posisi tertelungkup di depan pintu samping rumah.
"Sepertinya, ZR berusaha kabur dari kekejaman Alvino, namun ia tidak kuat lagi dan tersungkur di depan pintu," ujar AKBP Angga.
Di hari yang sama pada pukul 11.00 WIB, Alvino meminta pertolongan kepada adik laki-lakinya yang berinisial F untuk membawa ZR ke Puskesmas Teluk Kuantan.
Setibanya di Puskesmas, tersangka menjelaskan ke pihak medis jika mengalami kecelakan lalu lintas.
"Pihak medis pun melakukan tindakan sesuai SOP. Namun, karena kondisi ZR sangat parah, Puskesmas pun melarikan ZR ke IGD RSUD Teluk Kuantan," ungkap AKBP Angga.
Pada pukul 13.00 WIB, istri Alvino bersama KZ menemui Indah.
Wiji mengatakan kepada Indah jika ZR masuk RSUD karena ditabrak lari pengendara bermotor di Desa Koto Taluk.
Indah dan Wiji pun bergegas ke RSUD Teluk Kuantan.
Sesampainya di sana, Indah hanya sebentar melihat kondisi anaknya di IGD. Petugas medis langsung membawa ZR ke ICU.
"Dari keterangan Dokter RSUD Teluk Kuantan ke Indah, anaknya itu mengalami banyak lebam pada bagian badan tangan leher dan kepala," ungkap AKBP Angga.
Keesokan harinya, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ZR menghembuskan nafas terakhirnya.
Tubuh gadis kecil itu tak sanggup lagi menerima semua siksaan Alvino.
Karena merasa curiga dengan luka yang dialami oleh anaknya dan bukan seperti korban kecelakaan akhirnya ibu korban mendatangi pihak yang berwajib yaitu Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pihak kepolisian mendatangi kamar mayat dan melihat kondisi mayat anak korban. Di sana ia histeris melihat luka lebam di sekujur tubuh anaknya," ujar AKBP Angga.
Hari itu juga pada pukul 20.00 WIB, jenazah anak korban dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Otopsi.
Satu jam kemudian, Alvino dan Wiji pun diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing.
Baca juga: LINK Live Streamingnya Al Ahly Vs Inter Miami Jam 07.00 WIB, Akses di Sini Gratis via HP
"Keduanya diamankan pada hari dimana korban meninggal dunia. Karena diduga kuat adanya kekerasan yang dialami Zar," ujar AKBP Angga.
AKBP Angga menjelaskan, ternyata Wiji mengetahui penyiksaan yang dilakukan suaminya itu kepada ZR.
Bahkan Wiji merekam aksi suaminya saat melakban kaki, tangan dan mulut ZR di kontrakan mereka pada Minggu 25 Mei lalu.
Namun Wiji terkesan membiarkan kelakuan keji sang suami.
Jenazah ZR pun dikembalikan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Riau setelah dilakukan otopsi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB untuk dimakamkan pihak keluarga.
"Korban dimakamkan di Tempat pemakan Umum samping SMAN 1 Teluk Kuantan," ujar AKBP Angga.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.